Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Somasi Minta Robert Bonosusatya Jadi Tersangka Korupsi PT Timah Tak Direspons, MAKI Akan Gugat Praperadilan Kejaksaan Agung

image-gnews
Robert Bonosusatya. Istimewa
Robert Bonosusatya. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan somasinya agar Robert Bonosusatya alias RBT alias RBS menjadi tersangka korupsi PT Timah belum mendapat tanggapan dari Kejaksaan Agung. MAKI mengirimkan somasi resmi kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin via pos ke Kantor Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis, 28 Maret 2024.

“Saya akan gugat praperadilan jika RBS belum tersangka,” kata Boyamin saat dihubungi pada Senin, 29 April 2024.

Boyamin mengatakan dia akan konsisten menggunakan akronim RBS untuk Robert Bonosusatya alias RBT.

Nama Robert Priantono Bonosusatya alias RBT alias RBS disorot setelah belasan tersangka ditangkap dalam dugaan korupsi di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Momentum itu terjadi ketika Kejaksaan Agung menetapkan dua pengusaha beken Helena Lim dan Harvey Moeis menjadi tersangka dalam perkara korupsi timah ini.

Hingga Jumat, 26 April 2024, Kejaksaan Agung telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Dari semua tersangka itu, sebagian merupakan kolega Robert, seperti Tamron Tamsil alias Aon yang dikenal sebagai rajah timah dari Bangka Belitung; Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta; perwakilan PT RBT, Harvey Moeis, dan manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim. 

Namun Robert Bonosusatya membantah dirinya terlibat dalam dugaan korupsi tata niaga timah periode 2015-2022 di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan kerusakan lingkungan mencapai Rp 271 triliun. Pengusaha itu mengatakan hanya berteman dengan keempat nama itu, tapi tak pernah berbisnis timah.

Robert mengakui pernah mengirim uang total Rp 63,7 miliar ke rekening PT Refined Bangka Tin (RBT) pada 2018 dan 2020. “Itu uang untuk pinjaman Suparta yang menggunakan rekening PT Refined Bangka Tin. Sebenarnya atas nama pribadi, bukan perusahaan. Ada semua perjanjiannya termasuk soal bunga,” kata Robert seperti dikutip dalam Majalah Tempo edisi 29 April-5 Mei 2024. 

Menanggapi itu, Boyamin menyebut Robert boleh saja mengklaim uang itu sebagai pinjaman pribadi Suparta. Namun, dia memiliki data sendiri yang telah diserahkan kepada penyidik di Kejaksaan Agung

“Yang jelas saya punya data tersendiri. Akan bisa dibuka dalam persidangan praperadilan,” kata Boyamin. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal uang Rp 63,7 miliar itu, Robert mengatakan tak tahu pinjaman itu untuk kepentingan apa. Ditanya apakah untuk bisnis timah, Robert menyebut itu urusan Suparta. “Saya tidak tahu karena itu urusan dia,” kata Robert. 

Selain itu, PT RBT juga ditengarai pernah mengirim uang Rp 29,7 miliar ke rekening Robert pada 2018. Dia mengklaim aliran fulus itu untuk membayar cicilan utang. 

“Uang cicilan pembayaran utang plus bunganya. Sampai sekarang pinjaman itu nyangkut. Mau ditagih bagaimana caranya karena orangnya sudah masuk penjara,” kata dia. 

Hubungan Robert Bonosusatya dengan PT Refined Bangka Tin bukan hanya soal kedekatannya dengan orang-orang di pusaran korupsi timah. Dokumen yang diperoleh Tempo menunjukkan Robert mengirim uang sebesar Rp 59 miliar pada 2018 dan Rp 4,7 miliar pada 2020 ke rekening bank PT Refined Bangka Tin. Periode pengiriman uang itu bertepatan dengan masa pembentukan konsorsium smelter timah. Pada 2018, PT RBT balik mentransfer duit senilai Rp 29,7 miliar kepada Robert. 

Dalam salinan somasi terbuka dengan nomor 199/MAKI-Somasi/III/2024 yang diterima Tempo, Boyamin menilai RBS merupakan aktor intelektual dan penikmat fulus dari kasus korupsi ini. Dia memastikan organisasinya akan menggugat praperadilan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung bila somasi ini tidak mendapat respons yang memadai. 

Tak hanya itu, Boyamin menuding RBS adalah terduga official benefit atau penikmat utama keuntungan dan pemilik sesungguhnya dari aneka perusahaan pelaku penambangan timah ilegal. Karena itu, kata Boyamin, semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang atau TPPU. 

“Guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis,” kata Boyamin. 

Pilihan Editor: Kompolnas Turun Tangan Selidiki Motif Bunuh Diri Brigadir RA dalam Mobil Alphard

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

5 jam lalu

Kejaksaan Agung menyita rumah mewah milik tersangka kasus korupsi timah Tamron alias Aon alias TN, di Crown Golf Utara nomor 7 Summarecon Serpong, Banten. Doc: Kejagung RI
Kejagung Sita Rumah Mewah Raja Timah Bangka Tamron di Serpong

Tersangka kasus korupsi timah, Tamron adalah beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV Venus Inti Perkasa (VIP).


Periksa Sandra Dewi, Kejagung Ungkap Jet Pribadi Harvey Moeis Terindikasi Hasil Korupsi Timah

6 jam lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Periksa Sandra Dewi, Kejagung Ungkap Jet Pribadi Harvey Moeis Terindikasi Hasil Korupsi Timah

Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pesawat jet milik Harvey Moeis terindikasi sebagai hasil korupsi timah. Penyidik periksa Sandra Dewi.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

11 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi timah yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dia diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Periksa Sandra Dewi, Penyidik Kejaksaan Agung Dalami Soal Kepemilikan Jet Pribadi

Penyidik Kejaksaan Agung mendalami soal kepemilikan jet pribadi saat memeriksa Sandra Dewi, istri Harvey Moeis tersangka korupsi timah.


Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

1 hari lalu

Mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi importasi gula. ANTARA/Laily Rahmawaty
Kejagung Tetapkan Eks Kakanwil Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Korupsi Importasi Gula

Jadi tersangka kasus importasi gula, eks Kakanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.


Sandra Dewi Bungkam usai Diperiksa 10 Jam di Kejaksaan Agung

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Sandra Dewi Bungkam usai Diperiksa 10 Jam di Kejaksaan Agung

Sandra Dewi bungkam usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi timah oleh penyidik Kejaksaan Agung selama sekitar sepuluh jam.


Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

1 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.


Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.


Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

1 hari lalu

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi timah di ruang pemeriksaan penyidik Jaksa Muda Pidana Bidang Khusus atau Jampidaus Kejaksaan Agung, Rabu, 15 Mei 2024. Dokumentasi Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.


Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Artis Sandra Dewi seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.