Kasus Obat Covid-19, Polisi Jadwalkan Periksa Hadi Pranoto Hari Ini

Senin, 24 Agustus 2020 12:43 WIB

Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin, 3 Agustus 2020. Berdasarkan hasil penelitiannya, ramuan dari bahan-bahan herbal alami Indonesia tersebut dipercaya mampu meningkatkan antibodi dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan direncanakan akan diproduksi massal gratis. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta -Polda Metro Jaya kembali memanggil Hadi Pranoto untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong yang melibatkan pesohor Anji. Ini merupakan pemanggilan pemeriksaan kedua atas Hadi yang sebelumnya absen dari panggilan pertama pada Kamis, 13 Agustus 2020 karena sakit.

“Tadi malam pengacaranya menyampaikan akan siap hadir hari ini, kami jadwalkan jam 10.00 WIB. Tapi kami masih menunggu mudah-mudahan segera hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Senin pagi, 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Absen Pemeriksaan Kasus Obat Covid-19, Hadi Pranoto Dirawat di RS Medistra

Sebelumnya Yusri menekankan bahwa Hadi Pranoto wajib hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada Kamis, 13 Agustus 2020. Meskipun belum ada tersangka dalam kasus yang bermula dari unggahan video di kanal YouTube Dunia Manji ini. Karena, kata dia, tingkat perkara sudah di tahap penyelidikan maka setiap saksi yang dipanggil wajib hadir.

Yusri menjelaskan secara prosedur, apabila Hadi tidak dapat memenuhi kehadirannya setelah tiga kali dipanggil, dapat dilakukan penjemputan dari pihak kepolisian.

Advertising
Advertising

Yusri juga menjelaskan tidak menutup kemungkinan polisi akan memeriksa Anji kembali. Yakni setelah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Hadi. “Tergantung, dari pemeriksaan HP [Hadi Pranoto] sendiri seperti apa,” katanya. Sebelumnya Anji sudah menghadiri pemeriksaan polisi pada Senin, 10 Agustus 2020.

Tercatat bahwa Hadi dan Anji dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid pada 3 Agustus 2020, atas unggahan video yang memuat beberapa klaim diantaranya Hadi yang mengaku telah menemukan obat herbal Covid-19. Mereka dibebankan pasal sangkaan yaitu pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Muannas menyatakan bahwa klaim Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor ahli mikrobiologi oleh Anji, telah ditentang oleh kalangan dokter yang tergabung di Ikatan Dokter Indonesia atau IDI, ilmuwan, akademisi, dan Kementerian Kesehatan. Ia juga menilai klaim ini dapat menimbulkan kegaduhan dan polemik dalam masyarakat.

WINTANG WARASTRI | MARTHA WARTA

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

58 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Diduga Dibantu Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

2 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

4 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

4 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

11 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

16 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya