Polda Metro Jaya: Penerima Sanksi Tilang Elektronik Ganjil Genap Meningkat

Reporter

Antara

Senin, 24 Agustus 2020 13:11 WIB

Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Jakarta Timur saat melakukan penilangan pada pengendara mobil yang melanggar aturan Ganjil-Genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin, 10 Agustus 2020. Pembatasan itu sebelumnya dicabut sementara sejak pertengahan Maret lalu karena adanya pandemi Covid-19 yang berujung pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penindakan tilang elektronik terhadap pelanggar kebijakan ganjil genap meningkat selama dua pekan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Tilang manual tercatat 2.466 penindakan dan tilang elektronik 2.428 penindakan.

"Jumlah tilang manual dan elektronik seimbang, tilang elektronik sudah naik," kata Sambodo saat ditemui Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 24 Agustus 2020.


Tilang elektronik di Ibu Kota pada masa pandemi COVID-19 ini membantu polisi dan warga untuk menaati protokol kesehatan. "Tilang elektronik mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat dan mengurangi risiko penularan baik dari masyarakat ke petugas ataupun sebaiknya."

Dengan adanya sistem ganjil genap, kata dia, kondisi arus lalu lintas kembali terurai sehingga tidak ada kemacetan. Volume kendaraan turun 40 persen pada jam-jam kawasan ganjil genap. "Pasti berpengaruh terhadap tingkat kemacetan."

Kebijakan ganjil genap kembali diterapkan oleh Pemerintah DKI Jakarta untuk kendaraan bermotor roda empat akibat terjadinya peningkatan volume kendaraan lalu lintas di masa PSBB transisi.

"Diperlukan penerapan kembali kebijakan pembatasan lalu lintas untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi ruang jalan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangan tertulisnya, Kamis tiga pekan lalu, 30 Juli 2020.

Sejak Senin, 3 Agustus, aturan itu resmi diberlakukan kembali dengan tahapan sosialisasi yang dilaksanakan selama satu pekan. Mulai Senin, 10 Agustus, polisi menindak pelanggar ganjil genap dengan sanksi tilang.

Berita terkait

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

16 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

17 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Catat 58 Ribu Kendaraan Masuki Jakarta

Berdasarkan data resmi Polri, volume kendaraan yang memasuki Jakarta pada puncak arus balik melalui GT Cikupa Utama mencapai 17.552 unit.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

17 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

20 hari lalu

Hari Ketiga Lebaran Tercatat 19.611 Pelanggar Lalu Lintas, 511 Dikenakan Tilang Elektronik

Hari ketiga Lebaran terjadi 317 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 43 orang meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

20 hari lalu

Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

20 hari lalu

4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

21 hari lalu

Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.

Baca Selengkapnya

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

22 hari lalu

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

22 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya