Pejabat DKI Positif Covid-19, BKD: Penerapan Protokol Kesehatan Masih Efektif

Reporter

Imam Hamdi

Selasa, 25 Agustus 2020 13:19 WIB

Ilustrasi virus Corona atau Covid-19. Shutterstock
<p><span color="#666666" data-style="color: #666666;"><b>TEMPO.CO</b></span>, <span color="#666666" data-style="color: #666666;"><b>Jakarta</b></span> - Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta Chaidir mengatakan pemerintah telah menerapkan<a href="https://www.tempo.co/tag/protokol-kesehatan"> protokol kesehatan</a> dengan maksimal di setiap instansi maupun lembaga pemerintahan. "Jika ada pegawai yang terkonfirmasi positif mungkin tertular dari luar," kata Chaidir saat dihubungi, Selasa, 25 Agustus 2020.</p><p>Chaidir mengatakan protokol kesehatan dengan membatasi 50 persen karyawan juga berjalan efektif untuk menjaga jarak setiap pegawai. Bahkan banyak kantor pemerintah yang pegawainya hanya masuk kurang dari 50 persen.</p><p>"Yang bekerja di kantor ada sebagian yang ke lapangan atau ikut perjalanan dinas." Pegawai <a href="https://metro.tempo.co/read/1374441/kepala-bkd-sebut-gaji-ke-13-pns-dki-cair-menjelang-17-agustus-2020">BKD DKI</a>, misalnya, banyak yang menjaga pasar.</p><p>Regulasi protokol kesehatan 50 persen untuk perkantoran merupakan aturan nasional. Jadi pemerintah daerah tidak bisa mengurangi atau menambah kapasitas yang telah diatur.</p><p>Pemerintah DKI tidak akan mengubah aturan itu jika Gugus Tugas tidak mengubahnya. &ldquo;Sejauh masih 50 persen kami tidak bisa mengurangi lagi karena itu kebijakan nasional."</p><p>Protokol lainnya seperti penggunaan masker dan mencuci tangan juga masih terus dijalankan. Setiap pegawai diwajibkan untuk tetap memakai masker selama berada di kantor dan mencuci tangan sebelum masuk ruangan mereka. "Protokol kesehatan standar masih kami terus terapkan."</p><p>Pemerintah DKI, kata dia, juga mempunyai regulasi saat karyawan ditemukan <a href="https://metro.tempo.co/read/1379244/dprd-persentase-kasus-positif-covid-19-dki-10-pemerintah-perlu-mitigasi-ulang">positif&nbsp;Covid-19</a>. Kantor atau lembaga dengan kasus penularan virus Corona akan ditutup selama tiga hari. "Selama ditutup akan disterilisasi."</p><p>Beberapa pegawai dan <a href="https://metro.tempo.co/read/1379219/pejabat-dki-positif-covid-19-bkd-pastikan-rapat-pimpinan-digelar-tatap-muka">pejabat DKI </a>terinfeksi Covid-19. Sejumlah pejabat kini memilih untuk bekerja dari rumah karena khawatir tertular Covid-19.</p><p>"Boleh bekerja di rumah atau di kantor, daripada kena masalah kena Covid-19 mending di rumah," ujar Chaidir kemarin, Senin 24 Agustus 2020.</p><p>Pejabat DKI yang bekerja dari rumah adalah Asisten Pemerintahan Setda DKI Artal Reswan W Soewardjo; Kepala Biro Pendidikan, Mental dan Spritual Hendra Hidayat; Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DKI Premi Lasari; Ketua Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Amin Subekti.</p><p>Adapun pejabat yang telah terinfeksi Covid-19 adalah Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin dan Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Suzi Marsitawati.</p><p>&nbsp;</p><p>&nbsp;</p>

Berita terkait

Berita terkait tidak ada