Polres Jakarta Barat Tangkap Dua Kurir Pembawa Ratusan Kilogram Ganja
Rabu, 26 Agustus 2020 00:50 WIB
Ilustrasi Ganja. Getty Images
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua orang yang terlibat peredaran narkoba jenis ganja lintas provinsi di Solok, Sumatera Barat. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Komisaris Ronaldo Maradona Siregar mengatakan kedua tersangka merupakan sopir dan kernet sebuah truk.
Penangkapan itu terjadi pada pekan lalu.“Saat penggeledahan ditemukan 7 karung yang berisi ratusan kilogram narkoba, yang diduga jenis daun ganja,” ujar Ronaldo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Agustus 2020.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kepala Unit 2 Ajun Komisaris Maulana Mukarom. Ia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus serupa sebelumnya. Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba untuk Drummer J-Rocks
Pada Januari lalu, Polres Jakarta Barat juga mengungkap pengiriman narkoba berupa 308 kilogram ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan itu, 6 hektar ladang ganja di Desa Banjar Lancar Madina, Sumatera Utara, ikut dimusnahkan.
Advertising
Advertising
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
14 jam lalu
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca Selengkapnya
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
1 hari lalu
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
1 hari lalu
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca Selengkapnya
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
1 hari lalu
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
3 hari lalu
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
3 hari lalu
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca Selengkapnya
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
4 hari lalu
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
4 hari lalu
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca Selengkapnya
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
4 hari lalu
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
5 hari lalu
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
11 menit lalu
13 jam lalu
16 jam lalu
17 jam lalu
18 jam lalu
21 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu