Eks Jubir HTI Ismail Yusanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sabtu, 29 Agustus 2020 01:02 WIB

Terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah, juru bicara HTI Ismail Yusanto, Kamis, 20 Juli 2017 di Jakarta, memberikan penjelasan tentang langkah yang akan ditempuh organisasinya. IRSYAN HASYIM

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI, Ismail Yusanto, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya.

Pelapor ialah Heriansyah, yang mengaku pengurus Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jawa Barat dan didampingi Muanas Alaidid sebagai kuasa hukum pelapor. Selain keduanya, ada pula Gus Yasin dan Gus Makmun yang bertindak sebagai saksi pelapor.

Heriansyah mengatakan dia melaporkan Ismail lantaran masih menyebut dirinya sebagai juru bicara HTI. Ia juga menyebut Ismail terus mempropagandakan khilafah ala HTI melalui media sosialnya.

"Kami melaporkan Ismail Yusanto karena masih mengaku sebagai jubir HTI, padahal organisasi ini sudah dibubarkan dan terlarang," kata Heriansyah dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 28 Agustus 2020.

Muannas Alaidid mengatakan Ismail diduga melanggar Undang-undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas Pasal 82A ayat (2) juncto Pasal 59 ayat (4) poin b dan c dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Menurut politikus Partai Solidaritas Indonesia itu, Ismail juga bisa dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 169 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Ismail Yusanto masih mengaku jubir HTI yang sudah dibubarkan Menkumham dan sudah dikuatkan oleh kasasi Mahkamah Agung, juga menyebarkan ideologi khilafah ala HTI, yang menurut putusan pengadilan bertentangan dengan Pancasila," ujar Muannas dalam keterangan yang sama. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, membenarkan adanya laporan itu. "Iya, LP baru siang tadi," kata Yusri melalui pesan singkat, Jumat malam, 28 Agustus 2020.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

3 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

14 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

18 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

19 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

20 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

21 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

23 jam lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

23 jam lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

1 hari lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

1 hari lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya