Cara Anies Baswedan Hadapi Kasus Covid-19 yang Meningkat
Reporter
Tempo.co
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 2 September 2020 07:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyiapkan berbagai cara untuk menekan penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta belum menunjukkan tren penurunan. Kemarin, kasus baru positif tercatat 941 orang. Angka ini mempengaruhi jumlah bangsal bagi pasien Corona.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti sebelumnya mengatakan kapasitas tempat tidur isolasi dan ruang ICU rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota telah terisi 70 persen. "Sekarang (pasien Covid-19) naik hampir 70 persen," kata Widyastuti di Balai Kota DKI, Jumat, 28 Agustus 2020.
Berikut langkah yang akan dilakukan Pemprov DKI:
1. Tambah Kapasitas Rumah Sakit
Anies mengatakan akan menambah kapasitas kamar perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Saat ini kapasitas kamar isolasi dan ICU pasien Covid-19 telah terisi lebih dari 70 persen.
"Kita menyaksikan kapasitas memang di atas 70 persen. idealnya di bawah 60 persen. Jadi sekarang kami akan tambah lagi kapasitas tempat tidur ICU maupun ruang isolasi di rumah sakit," kata Anies dalam rekaman suara yang diberikan Humas DKI, Selasa, 1 September 2020.
Anies tak merinci berapa jumlah kamar isolasi dan ICU yang mau ditambah. Adapun rumah sakit di Ibu Kota ada sebanyak 190. "Kami akan tambah masuk dalam sistem rumah sakit rujukan."
Jumlah rumah sakit rujukan di DKI saat ini mencapai 67 rumah sakit. Jumlah tempat tidur isolasi mencapai 4.456 unit dan ruang ICU 483 unit.
<!--more-->
2. Semua OTG Dirawat di Fasilitas Pemerintah
Anies Baswedan akan membuat peraturan yang mewajibkan semua orang yang positif Covid-19 tapi tanpa gejala atau OTG isolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet dan fasilitas milik pemerintah lainnya.
Anies mengatakan semua pasien Covid-19 tak boleh lagi melakukan isolasi mandiri. "Sedang disiapkan regulasinya bahwa isolasi itu dikelola pemerintah sehingga lebih efektif dalam memutus mata rantai Covid," kata dia, Selasa 1 September 2020.
Regulasi ini disiapkan karena Anies menilai selama ini pasien yang terpapar virus Corona tak semua menjalankan disiplin dengan baik di rumah. "Ke depan semua akan diisolasi di fasilitas milik pemerintah," kata Anies. Ia berharap regulasi ini akan memutus mata rantai Covid-19 dengan efektif.