Satpol PP Jaring 40 Pelanggar PSBB dalam Operasi Tibmask di Johar Baru

Kamis, 3 September 2020 14:59 WIB

Seorang pria yang kedapatan tidak mengenakan masker diciduk petugas Satpol PP saat razia masker di kawasan Johar Baru, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020. Sejumlah warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan hukuman menyapu jalanan. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Petugas Gabungan Tingkat Kota Administrasi Jakarta Pusat menjaring 40 warga pelanggar protokol kesehatan PSBB transisi dalam Operasi Tibmask atau Tertib Masker yang dilakukan di depan Kantor Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 September 2020.

Para pelanggar yang terjaring di sekitar Jalan Percetakan Negara II Johar Baru itu dijatuhkan sanksi kerja sosial dan denda administrasi. “Mereka diberikan sanksi sosial berupa menyapu sarana dan prasarana umum dan sanksi denda administrasi,“ kata Kepala Satpol Jakarta Pusat Bernard Tambunan kepada media, di Jakarta Pusat, Kamis, 3 September 2020.

Baca Juga: Terjaring Operasi Tibmask, Nama Pelanggar PSBB Langsung Masuk Daftar Jak APD

Dari 40 orang pelanggar yang terjaring, 37 orang dikenai sanksi kerja sosial dan 3 orang lainnya mendapat sanksi denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu.

Bernard menambahkan bahwa dalam operasi yang digawangi 45 personel dari anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) itu, para pelanggar pada umumnya memang memakai masker. Namun, masker yang dipakai tidak dikenakan sebagaimana mestinya.

Advertising
Advertising

“Maskernya dipakainya ada yang di atas jidat, di bawah hidung atau di bawah dagu, ini kan tidak benar. Makanya mereka kami kenakan sanksi sosial dan sanksi denda administrasi,” kata Bernard.

Kasatpol PP Jakarta Pusat itu kemudian menjelaskan bahwa sesuai Pergub Nomor 79 tahun 2020, penggunaan masker yang baik dan benar harus menutupi seluruh bagian hidung, mulut, sampai ke dagu.

ACHMAD HAMUDI ASSEGAF | MARTHA WARTA

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

13 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

32 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

45 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

51 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

2 Maret 2024

Viral, Video Aa Gym Tegur Kumpulan Pemuda Nongkrong di Daarut Tauhiid, Minimarket Disegel

Aa Gym membuat video saat menegur kumpulan anak muda nongkrong di minimarket di lingkungan pesantrennya yang berbuntut penyegelan.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

2 Maret 2024

Satpol PP Segel Minimarket di Bandung karena Langgar Perda, Ditindaklanjuti Setelah Ada Keluhan AA Gym

Satpol PP Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di Jalan Gegerkalong karena melanggar ketentuan Perda setelah keluhan Aa Gym.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

2 Maret 2024

Polda Metro Jaya Terjunkan 2.939 Personel Gabungan dalam Operasi Lalu Lintas 2024

Polda Metro Jaya akan menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satpol PP dalam Operasi Kewilayahan Keselamatan Jaya 2024.

Baca Selengkapnya

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

12 Februari 2024

Pemilu 2024: Tanggung Jawab Siapa Pembersihan APK di Masa Tenang?

Membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) di minggutenang, menurut aturan KPU jadi tanggung jawab siapa?

Baca Selengkapnya

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

11 Februari 2024

Penertiban APK di Masa Tenang, Bawaslu Tangsel: Tidak Ada Peserta Pemilu yang Menurunkan

Ketua Bawaslu Tangsel mengatakan seluruh masyarakat juga bisa menertibkan dan menurunkan APK pada hari ini.

Baca Selengkapnya