Bertemu di Kebun Raya Bogor, Bima Arya dan Ade Yasin Bikin Kesepakatan Covid-19

Sabtu, 5 September 2020 05:36 WIB

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin melakukan pertemuan di halaman Hotel Melchior, Kebun Raya Bogor, di Kota Bogor, Jumat 4 September 2020 untuk membahas kerja sama penanganan Covid-19 di dua daerah. (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

TEMPO.CO, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Bupati Bogor Ade Yasin membuat kesepakatan kerja sama penyediaan ruang rawat inap bagi pasien positif Covid-19.

Perjanjian kerja sama kedua daerah itu ditandatangani pada pertemuan di Kebun Raya Bogor, Jumat, 4 September 2020. "Jadi, ada dua hal besar yang tadi kami sepakati," kata Bima Arya, seusai pertemuan tersebut.

Selain sepakat menyediakan ruang rawat inap pasien Covid-19, baik di rumah sakit maupun di luar rumah sakit, kedua kepala daerah Bogor juga akan menggencarkan penerapan protokol kesehatan, terutama di perbatasan.


Dalam kesepakatan itu, Kota dan Kabupaten Bogor akan segera melakukan kerja sama yang lebih teknis dan taktis untuk memenuhi layanan perawatan bagi pasien positif Covid-19, baik dengan gejala sedang hingga berat maupun gejala ringan. Selain di rumah sakit, akan disiapkan pula tempat isolasi lain.

Menurut Bima Arya, ada beberapa lokasi di Kabupaten Bogor dan Kota Bogor yang disiapkan untuk tempat isolasi pasien positif dengan gejala ringan.

Pada kerja sama ini, kedua daerah nantinya bisa saling mencocokkan data rujukan pasien melalui aplikasi sistem informasi rujukan (e-SIR) Kota Bogor dan sistem aplikasi Si Tegar (sistem informasi tempat tidur ruangan rujukan rumah sakit) Kabupaten Bogor.

"Jadi, bisa memastikan ketersediaan ruangannya, akan dimaksimalkan juga sistem rujukannya. Warga yang sakit bisa dirujuk ke rumah sakit mana yang tersedia," katanya.

Baca juga: Pemkab Bogor Catat 19 Positif Covid-19 Baru, 31 Kecamatan Sudah Jadi Zona Merah

Wali Kota Bogor dan Bupati Bogor juga sepakat menguatkan kerja sama untuk memastikan protokol kesehatan berjalan maksimal, terutama di perbatasan kedua daerah.

Menurut Bima Arya, kepala Satpol PP serta Kepala Dinas Perhubungan kota dan kabupaten Bogor juga dilibatkan dalam pertemuan itu untuk membahas razia protokol kesehatan.

"Nantinya di antara kepala Satpol PP maupun di antara kepala dinas perhubungan saling berkoordinasi untuk membicarakan hal-hal teknisnys," katanya.


Bupati Bogor Ade Yasin menyatakan siap untuk menangani Covid-19, baik di kabupaten maupun Kota Bogor, karena Kabupaten Bogor juga memiliki risiko masuk ke zona merah.

"Ini masalah kemanusiaan yang harus kita tangani bersama. Kota dan Kabupaten Bogor adalah dua daerah yang saling berinteraksi erat,” katanya.

Ade Yasin menyebutkan, Kabupaten Bogor memiliki ruang rawat inap di empat RUSD dan dua tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di Kecamatan Kemang dan Kecamatan Cibogo, yang sampai saat ini belum dimanfaatkan. "Kerja sama ini didasarkan atas prinsip kemanusiaan, yakni mendahulukan penyelamatan orang. Untuk tujuan kemanusiaan ini tidak ada batas antara kabupaten dan kota, tapi bagaimana penanganan pasien dapat cepat dilakukan," katanya.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

2 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

3 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

4 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

5 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

7 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

9 hari lalu

Pilkada 2024: Ajudan Iriana Jokowi, Wakil Wali Kota Bogor, dan Bintang Jin dan Jun Siap Tanding di Pilkada Bogor

Pilkada 2024 untuk Wali Kota Bogor akan diramaikan ajudan iriana Jokowi, Wakil Wali Kota, dan aktor Jin dan Jun Sahrul Gunawan.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

10 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

10 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya