Ombudsman Desak DKI Segera Susun Perda Sanksi Protokol Kesehatan

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 7 September 2020 09:42 WIB

Petugas Satpol PP menindak pelanggar PSBB di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 31 Agustus 2020.Pemprov DKI Jakarta mulai berlakukan sanksi progresif pekan ini bagi pelanggar protokol kesehatan di masa PSBB. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman DKI Jakarta mendesak Pemerintah DKI segera membuat peraturan daerah untuk memberikan sanksi untuk pelanggar protokol kesehatan selama pandemi virus Corona. Ketua Ombudsman DKI Teguh Nugroho menuturkan sanksi hanya mungkin diberlakukan melalui peraturan daerah.

"Sanksi itu harus disepakati dua belah pihak (eksekutif dan legislatif). Pemberian sanksi hanya dimungkinkan di perda," kata Teguh melalui pesan teks, Ahad, 6 September 2020.

Menurut dia, peraturan gubernur yang menjadi landasan Pemerintah DKI menjatuhkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan sangat lemah. Begitu juga bagi daerah lain yang masih menggunakan peraturan wali kota atau bupati.

Pemerintah, kata dia, sudah tidak bisa lagi beralasan bahwa kebijakan yang dikeluarkan dalam keadaan mendesak karena pandemi Covid-19 telah membekap Ibu Kota sejak Maret lalu. "Pergub bisa dimafhumi sebagai ketidakmampuan sementara dalam menyusun peraturan daerah."

Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB telah diberlakukan sejak 10 April hingga 4 Juni lalu dan memasuki masa transisi fase pertama sampai sekarang. Melalui PSBB Transisi fase pertama pemerintah mulai merelaksasi kegiatan ekonomi dan sosial.

"PSBB Transisi sudah diperpanjang empat kali dan belum tahu sampai kapan." Kementerian Dalam Negeri juga sudah mewanti-wanti agar daerah segera membuat perda yang menjadi payung hukum pemberian sanksi protokol kesehatan.

Di DKI, kata dia, pembentukan perda untuk penerapan sanksi lebih mudah. DKI telah menerbitkan Pergub nomor 41 tahun 2020 tentang pemberian sanksi terhadap protokol kesehatan dalam PSBB, dan Surat Keputusan nomor 1447 tahun 2020 tentang tentang protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di perkantoran atau tempat kerja pada masa transisi.

"Hanya butuh dua sampai tiga pekan mengubah Pergub dan SK itu menjadi perda. Jadi tidak ada alasan lagi."

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

22 jam lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

21 hari lalu

JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman

Baca Selengkapnya

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

24 hari lalu

Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

24 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.

Baca Selengkapnya