Gubernur Banten Wahidin Halim (tengah) bersama Ketua DPW PKS Banten Miftahudin (kanan) dan Ulama senior KH Zaenal Abidin (kiri) mengikuti Istigosah dan Doa Bersama untuk keselamatan warga Rohingya-Myanmar di Mesjid Albantani Serang, 5 September 2017. Wahidin Halim bersama jajaran Muspida, sejumlah Ulama serta ratusan ASN dan warga masyarakat menggelar Istigosah dan doa bersama. ANTARA/Asep Fathulrahman
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di semua wilayah provinsi itu setelah zona risiko Covid-19 meluas.
Ketetapan itu diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten No 443/Kep.209-Huk/2020 tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
Aturan PSBB tersebut berlaku di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, sejak tanggal ditetapkan yakni 7 September hingga 14 hari ke depan, atau hingga 20 September 2020. PSBB dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19.
Dalam keputusan itu, Gubernur Banten memerintahkan pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan PSBB. Para wali kota dan bupati juga diwajibkan konsisten mendorong serta mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan PSBB diberlakukan menyusul tren kasus Covid-19 di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten meningkat cukup signifikan.
"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke-9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," kata Wahidin Halim.
Gubernur Banten mengambil keputusan itu setelah mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Banten Ati Pramudji H pada Minggu 6 September, yang menyatakan jika zona risiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat.
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
10 hari lalu
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI
MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa