Sanksi Progresif, Ombudsman: Bukan ke Individu, Melainkan Kantor yang Membandel

Selasa, 8 September 2020 14:35 WIB

Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Jakarta Timur saat melakukan penilangan pada pengendara mobil yang melanggar aturan Ganjil-Genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin, 10 Agustus 2020. Sanksi tilang bagi pelanggar pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap diberlakukan lagi di Jakarta mulai 10 Agustus 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho mendukung penerapan sanksi progresif terhadap pelanggar PSBB Transisi yang tak mematuhi protokol kesehatan.

Akan tetapi penerapan sanksi progresif dinilai tak memberikan efek jera jika dijatuhkan kepada individu pelanggar PSBB. Ombudsman menyarankan denda pelanggaran progresif hanya diterapkan ke lembaga atau perkantoran.

"Denda progresif dimungkinkan tapi bukan ke individu melainkan ke perkantoran dan industri yang membandel tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Teguh melalui pesan singkatnya, Selasa, 8 September 2020.

Ombudsman mendukung sanksi progresif segera diterapkan di Ibu Kota. Sanksi kelipatan hukuman ini, menurut dia, bakal memaksa industri mematuhi protokol kesehatan PSBB Transisi yang ditetapkan pemerintah.

Teguh menduga masih banyak perkantoran dan industri yang tidak menerapkan protokol kesehatan 50 persen kapasitas. Sebabnya, pengawasan pemerintah lemah karena minimnya tenaga pengawas. "Pengawasan harus ditingkatkan," ujarnya.

Baca juga: Ombudsman Minta DKI Setop Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan Masuk ke Peti Mati

Menurut dia, jika kebijakan ini dipatuhi oleh pengusaha maka Pemprov DKI Jakarta tidak perlu menerapkan ganjil genap. Sebab dengan sendirinya jumlah pekerja yang masuk ke DKI telah terpotong setengahnya.

Advertising
Advertising

"Karena langsung dipotong dari induknya. Tapi sekarang warga yang bekerja di sektor formal banyak yang tetap masuk kantor," ucapnya. "Harusnya bisa ditekan hanya 50 persen."

Selain soal sanksi progresif, Ombudsman mendorong Pemprov DKI Jakarta mengurangi lagi kapasitas perkantoran menjadi di bawah 50 persen karena penularan Covid-19 sudah semakin tinggi. "Dengan begitu physical distancing bisa lebih diterapkan," ucapnya.

Berita terkait

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ombudsman Minta Kemenpan RB Jamin Seleksi CASN Tak Dimanfaatkan Calon di Pilkada 2024

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih tak mempermasalahkan seleksi CASN 2024 tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan berdekatan Pilkada 2024. Asal..

Baca Selengkapnya

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

1 hari lalu

Menteri PANRB Pastikan Seleksi CASN Sesuai Jadwal dan Jamin Tak Bisa Dipolitisasi

Menteri PNRB Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi CASN tidak bisa karena berdasar amanat Undang-undang 20/2023 harus selesai Desember ini.

Baca Selengkapnya

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

1 hari lalu

Takut Dipolitisasi, Ombudsman Usul Pelaksanaan Seleksi CASN DItunda sampai Pilkada Serentak

Ombudsman RI usul seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024 ditunda hingga pilkada serentak 27 November karena khawatir dipolitisasi.

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

1 hari lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

2 hari lalu

Ombudsman Usul Seleksi CASN Ditunda usai Pilkada 2024 agar Tak Jadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda hingga setelah Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

5 hari lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

17 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

20 hari lalu

Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.

Baca Selengkapnya