Pemerintah Kota Bogor Berencana Membangun Pusat Pemerintahan di Satu Kawasan
Reporter
Non Koresponden
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 9 September 2020 08:15 WIB
TEMPO.CO, Bogor- Pemerintah Kota Bogor berencana memindahkan 26 kantor perangkat daerah dalam satu kawasan. Kawasan ini pula direncanakan mengakomodir sekertariat partai politik.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengungkapkan selama ini belum ada rencana pembangunan yang terpusat sesuai kebutuhan Pemerintah Kota Bogor. “Rencana ini bukan tiba-tiba,” kata dia seusai rapat di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Selasa 8 September 2020.
Rencana pemindahan kantor pemerintah dalam satu kawasan ini, ujar dia, berangkat dari kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah untuk bisa memiliki sarana perkantoran yang memadai. Pemerintah kota berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan yang memiliki lahan 6 hektare di kawasan Bogor Raya. “Tanahnya belum milik kami, sedang proses.”
Pihaknya akan menata ulang pengadaan kantor pemerintah dalam satu kawasan itu. Sampai sekarang, kata dia, beberapa perangkat daerah masih ada yang belum memiliki kantor resmi. “Ada juga kebutuhan BUMD, seperti kantor Perusahaan Daerah Jasa Transportasi dan Perumda Pasar juga belum memiliki kantor sendiri.”
Beberapa kantor juga masih berlokasi di permukiman seperti Kesbangpol, Sekretariat KPU dan yang lainnya. “Bahkan ada juga yang menggunakan bukan aset Pemkot Bogor, seperti Satpol PP, Dishub dan Disperumkim.”
Rencana pemindahan pusat pemerintahan ini dipertimbangkan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan akan diintegrasikan dengan Program Pemulihan EKonomi Nasional Daerah. “Siapa tahu bisa.”
Rapat Koordinasi mengenai rencana pembangunan pusat pemerintahan di kawasan Bogor Raya ini di antaranya dihadiri Wakil Wali Kota Bogor bersama Tim Khusus, Direktur Utama PT Pefindo Salyadi Saputra, dan Kepala Divisi Pembiayaan Publik PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Erdian Dharmaputra.
RAFI ABIYYU | ENDRI KURNIAWATI