DPRD Lebak Dorong Tes Usap Massal Buat Cegah Penularan Covid-19

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 9 September 2020 10:55 WIB

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPRD Lebak Dian Wahyudi mendesak pelaksanaan tes usap alias swab test massal untuk mencegah penularan Covid-19 setelah diberlakukan Peraturan Bupati Nomor 28 tentang Adaptasi Kebasaan Baru (AKB).

"Kami mendukung tes usap massal untuk penemuan kasus Covid-19, sehingga tidak menyebar di masyarakat," kata Dian Wahyudi di Lebak, Selasa malam, 8 September 2020.

Pemeriksaan swab test dinilai cukup efektif untuk pencegahan penyebaran virus corona dan jika positif terkonfirmasi Covid-19 bisa dilakukan pelacakan kasus kontak erat.

Baca : Ketua DPRD Lebak Meninggal di Kamar Hotel di Tangsel, Misteri Teman Wanita Mulai Terkuak

Pelacakan kasus bisa dilakukan tes usap massal kepada orang yang kontak langsung berhubungan dengan penderita Covid-19.

Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan tes usap sebanyak 853 orang dan di antaranya 358 orang menjalani isolasi mandiri.

"Kami minta pemerintah daerah agar mengalokasikan dana untuk pemeriksaan tes usap massal itu," ujar politikus PKS Lebak itu.

Menurut dia, selama ini, pihaknya masih banyak ditemukan kerumunan massal dan sangat berpotensi menularkan penyebaran pandemi Covid-19.

Kerumunan itu banyak ditemukan di lokasi pariwisata, pasar, kafe-kafe hingga tempat umum, bahkan petugas penertiban Covid-19 yang melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri membubarkan tempat kerumunan dan keramaian itu.

Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak hingga kini terus bertambah akibat tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan disiplin protokol kesehatan rendah.

Kebanyakan mereka warga tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan menggunakan sabun ditempat umum.

Padahal, kata dia, pemerintah daerah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) juga pemerintah Banten memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan kabupaten/kota.

Dalam perbup dan PSBB itu sama-sama bertindak tegas bagi pelanggar protokol COVID-19 bisa dikenakan sanksi denda mulai Rp150 ribu dan pelaku usaha Rp25 juta.

"Kami minta petugas penertiban protokol Covid-19 agar optimal melakukan tindakan tegas agar memberikan kesadaran masyarakat untuk memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatulah mengatakan saat ini jumlah warga Lebak yang terkonfirmasi positif Korona sebanyak 76 orang dan di antaranya 30 orang dinyatakan sembuh, 43 orang menjalani isolasi mandiri juga mendapat perawatan medis di RSUD Banten serta tiga orang dilaporkan meninggal dunia.

"Kami mendukung pemeriksaan swab test massal untuk mencegah pandemi Covid-19, namun jika terpenuhi anggaran," katanya.

ANTARA

Berita terkait

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Perajin Kolang Kaling Lebak Panen di Bulan Ramadan, Bisa Jual Rp5 Juta per Hari

52 hari lalu

Perajin Kolang Kaling Lebak Panen di Bulan Ramadan, Bisa Jual Rp5 Juta per Hari

Perajin kolang kaling di Kabupaten Lebak, Banten, panen, setiap Ramadan, Salah seorang di antaranya bisa menjual dengan harga sampai Rp5 juta per hari

Baca Selengkapnya

Gempa M5,7 Tidak Timbulkan Kerusakan di Lebak dan Sukabumi

25 Februari 2024

Gempa M5,7 Tidak Timbulkan Kerusakan di Lebak dan Sukabumi

Gempa magnitudo 5,7 yang berpusat di Bayah tidak menimbulkan kerusakan di wilayah Kabupaten Lebak dan Sukabumi, dua lokasi terdekat dengan pusat gempa

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Sebut Kantong Kemiskinan di Jawa, Contohkan Daerah Stunting 1 Jam dari Istana Bogor

10 Februari 2024

Tom Lembong Sebut Kantong Kemiskinan di Jawa, Contohkan Daerah Stunting 1 Jam dari Istana Bogor

Co-Captain Timnas AMIN,Tom Lembong, mengatakan kabupaten termiskin di Indonesia justru berada di Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya

Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

26 Desember 2023

Perlunya Masukkan Unsur Kesehatan di Resolusi Tahun Baru

Membuat resolusi sehat adalah langkah pertama untuk mencapai keseimbangan dalam hidup sehingga perlu dimasukkan dalam resolusi tahun baru.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Cegah Merebaknya Varian Covid-19 JN.1 Selama Libur Nataru

26 Desember 2023

Antisipasi Cegah Merebaknya Varian Covid-19 JN.1 Selama Libur Nataru

Antisipasi mencegah merebaknya varian Covid-19 JN.1 penting karena saat libur Nataru mobilitas masyarakat meningkat tajam.

Baca Selengkapnya

Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

19 Desember 2023

Waspadai Penularan Covid-19, Kemenhub Imbau Penumpang Transportasi Umum Pakai Masker

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengimbau penumpang dan operator transportasi umum memperketat protokol kesehatan atau prokes, menjaga kebersihan, dan mewaspadai penularan Covid-19.

Baca Selengkapnya

Disiplin Pakai Masker di Tempat Umum untuk Cegah Penularan Covid-19

18 Desember 2023

Disiplin Pakai Masker di Tempat Umum untuk Cegah Penularan Covid-19

Dokter menyebut perlunya kembali memakai masker saat berada di kerumunan demi mencegah penularan COVID-19, khususnya saat liburan.

Baca Selengkapnya

Cegah Penularan Subvarian Omicron EG.5, Epidemiolog Ingatkan Vaksinasi COVID-19

15 Desember 2023

Cegah Penularan Subvarian Omicron EG.5, Epidemiolog Ingatkan Vaksinasi COVID-19

Vaksinasi COVID-19 tetap penting dilakukan dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Omicron varian EG.5 di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Berburu Durian di Perkampungan Badui Lebak sambil Menikmati Panorama Alam

21 November 2023

Berburu Durian di Perkampungan Badui Lebak sambil Menikmati Panorama Alam

Pada musim buah durian, hampir semua rumah di permukiman Badui berdagang buah tersebut. Diperkirakan musim durian berlangsung sampai Januari 2024.

Baca Selengkapnya