PSBB Diterapkan Lagi, Anies Tutup Tempat Wisata Hingga Masjid Raya
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 10 September 2020 04:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup kembali tempat wisata setelah memutuskan kembali menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin, 14 September 2020. Pemerintahan DKI telah membuka sejumlah tempat wisata yang dikelola pemerintah DKI seperti Ancol, Ragunan, Monas, pada PSBB Transisi.
PSBB Transisi telah dimulai Pemerintah DKI sejak 5 Juni lalu. Saat awal masa transisi, Anies pernah berjanji bakal menarik rem darurat jika wabah meroket saat pemerintah merelaksasi kegiatan ekonomi dan sosial. "Inilah rem darurat yang kita tarik saat ini," kata Anies melalui keterangan resminya, Rabu, 9 September 2020.
Anies juga kembali melarang kantor beroperasi mulai Senin besok, kecuali 11 bidang yang esensial. Selain itu, pemerintah juga akan menutup taman-taman kota. Kegiatan belajar tetap berlangsung dari rumah seperti yang sudah berjalan selama ini.
Seluruh usaha makanan seperti rumah makan diperbolehkan tetapi tidak boleh menerima pengunjung untuk makan di tempat "Hanya boleh menerima pesanan untuk dibawa pulang atau diantar," ujarnya.
Dalam masa PSBB kali ini, tempat ibadah akan melakukan penyesuaian. Tempat ibadah masih boleh membuka terbatas bagi warga setempat dengan menerapkan protokol yang sangat ketat. "Artinya, rumah ibadah raya, yang jamaahnya dari berbagai daerah, seperti Masjid Raya, belum boleh buka," ujarnya.
Baca juga: Tarik Rem Darurat, Anies Ungkap Kapasitas Rumah Sakit di Fase Kritis
Di sisi lain, rumah ibadah di kampung, untuk warga di kampung tersebut, masih boleh buka. Sedangkan khusus daerah yang memiliki jumlah kasus tinggi, kegiatan beribadah harus dilakukan di rumah. "Lebih baik bila beribadah dilakukan di rumah."
IMAM HAMDI