SIKM Diberlakukan Lagi Saat PSBB Jakarta? Polda Metro Jaya: Lihat Pergub Dulu

Jumat, 11 September 2020 08:44 WIB

Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Jakarta Timur saat melakukan penilangan pada pengendara mobil yang melanggar aturan Ganjil-Genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin, 10 Agustus 2020. Pembatasan itu sebelumnya dicabut sementara sejak pertengahan Maret lalu karena adanya pandemi Covid-19 yang berujung pada penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menanti keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penerapan kembali PSBB Jakarta mulai Senin depan. Kepolisian masih menunggu apakah Anies akan menggunakan peraturan gubernur (Pergub) yang lama atau menerbitkan Pergub PSBB yang baru.

"Kami harus lihat dulu, kembali ke PSBB itu dengan mengacu kepada Pergub dahulu, yang awal tentang PSBB, atau ada Pergub baru," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo, saat dikonfirmasi Jumat, 11 September 2020.

Jika mengacu pada pergub lama, masyarakat yang keluar-masuk Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Sambodo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya sudah siap mendirikan kembali titik pengecekan terhadap masyarakat yang keluar-masuk Jakarta. Personel kepolisian juga sudah disiapkan jika skema SIKM kembali diberlakukan.

"Kami kan tinggal mengacu yang dulu yang sudah dilaksanakan," kata dia.

Advertising
Advertising

Rabu lalu, Anies memutuskan menerapkan kembali PSBB secara ketat di Jakarta mulai Senin depan untuk menanggulangi penyebaran virus corona. Kebijakan rem darurat itu diambil setelah Anies memperpanjang PSBB Transisi beberapa kali.

Baca juga: Beda Pernyataan Airlangga Hartarto dengan Anies Baswedan Soal Operasional Kantor Selama PSBB Jakarta

Dalam kebijakan PSBB kali ini, Anies kembali melarang kantor beroperasi mulai Senin besok, kecuali 11 bidang yang esensial. Selain itu, pemerintah juga akan menutup taman kota hingga mal dan pusat belanja kecuali pasar swalayan yang menjual bahan makanan. Kegiatan belajar tetap berlangsung dari rumah seperti yang sudah berjalan selama ini.

Seluruh usaha makanan seperti rumah makan diperbolehkan tetapi tidak boleh menerima pengunjung untuk makan di tempat "Hanya boleh menerima pesanan untuk dibawa pulang atau diantar," ujarnya.

Dalam PSBB Jakarta kali ini, tempat ibadah akan melakukan penyesuaian. Tempat ibadah masih boleh membuka terbatas bagi warga setempat dengan menerapkan protokol yang sangat ketat. "Artinya, rumah ibadah raya, yang jamaahnya dari berbagai daerah, seperti Masjid Raya, belum boleh buka," ujarnya.

Berita terkait

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

43 menit lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

55 menit lalu

Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

2 jam lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

7 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

12 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

1 hari lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

1 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya