TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengatur jam kerja pekerja kantoran untuk menekan penyebaran Covid-19. Pemerintah, kata dia, menyiapkan pola bekerja yang fleksibel, di mana ada karyawan yang bekerja di kantor dan ada yang di rumah.
“Sesuai dengan peraturan yang diterbitkan oleh Kementerian Menpan RB sehingga pemerintah mengatur antara work from home dan work from office,” ujar dia dalam konferensi pers yang disiarkan lewat akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis, 10 September 2020.
Baca Juga: Terkait Rem Darurat? Airlangga Bantah Fasilitas Pasien Covid-19 di DKI Terbatas
Selain itu, kata Airlangga, pemerintah akan menggelar Operasi Yustisi dengan tujuan untuk memperketat kedisiplinan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat. Operasi tersebut, kata Airlangga, juga akan menyasar perkantoran. “Tadi sudah dirapatkan juga dalam komite yang melibatkan juga wakapolri dan wakasad sehingga ini akan terus dijalankan juga termasuk di perkantoran,” ucap dia.
Pernyataan Airlangga berbanding terbalik dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dengan diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB secara total, kegiatan di perkantoran non esensial pun harus dikosongkan. Para karyawan diwajibkan bekerja dari rumah.
Anies memberikan waktu selama empat hari bagi perusahaan atau perkantoran menyiapkan diri menghadapi PSBB Jakarta mulai Senin, 14 September 2020. "Akan ada waktu 4 hari ke depan bagi pengelola perkantoran untuk mempersiapkan diri menghadapi PSBB yang akan kita mulai hari Senin," kata Anies melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 9 September 2020. "Informasi detail rentang waktu PSBB akan menyusul."
Ia berharap perkantoran menyiapkan dengan baik proses karyawannya untuk memulai bekerja dari rumah. Ia berujar warganya pernah mengalami PSBB ketat beberapa bulan lalu, dan belajar dari kebijakan sebelumnya. "Semua sudah lebih tahu apa yang perlu kita persiapkan sesuai kebutuhan masing-masing. Kami akan terus memberikan informasi dan panduan secara bertahap dalam hari-hari ke depan. Transparansi tetap menjadi komitmen kami," ujarnya.