IKAPPI Minta Pasar Tradisional Tak Ditutup Meski Anies Tarik Rem Darurat
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Endri Kurniawati
Jumat, 11 September 2020 13:36 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia meminta Pemerintah DKI tidak menutup pasar tradisional saat menerapkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB mulai Senin, 14 September mendatang. Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, mengatakan tidak merekomendasikan zonasi ganjil genap seperti yang dilakukan pada PSBB sebelumnya.
"Zonasi justru membuat semakin sulit dan pendapatan pedagang jauh menurun," kata Reynaldi melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 11 September 2020.
Pemerintah daerah diminta memberikan stimulus kepada pedagang untuk menjaga pasar tradisional tetap bertahan. IKAPPI juga mendorong penyemprotan desinfektan dilakukan berkala dan bertahap agar penularan atau penyebaran Covid-19 di pasar tradisional tidak terjadi.
"Kami mendorong pengelola pasar atau PD Pasar Jaya menyiapkan sekat plastik agar komunikasi di pasar tradisional bisa dibatasi oleh sekat plastik."
Menurut dia, pemasangan sekat telah dilakukan di beberapa pasar tradisional di Indonesia dan hasilnya cukup efektif mencegah penularan virus Corona. "Kami dorong dilakukan di Jakarta sehingga pedagang tetap bisa berjualan."
Pada September ini angka Covid-19 di Ibu Kota meningkat tajam. Pedagang pasar yang terpapar Covid-19 mencapai 321 kasus di 51 pasar.