TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan dan Kodim 05/04 Jakarta Selatan membagikan sebanyak 50 ribu masker kepada masyarakat sebagai langkah awal menekan lonjakan angka penularan virus COVID-19. "Strategi pertama tetap pemakaian masker, berikutnya mengikuti petunjuk dari pemerintah, dari Gubernur DKI," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budi Sartono di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu, 12 September 2020.
Masker itu akan didistribusikan kepada 65 kelurahan se-Jakarta Selatan dibantu Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.
Selama PSBB diberlakukan, polisi bersama aparat Pemerintah Kota dan TNI akan menertibkan kegiatan masyarakat yang dilarang seperti kerumunan atau keramaian serta yang dianggap melanggar protokol kesehatan COVID-19.
"Jika ada kerumunan kami bubarkan.” Tempat-tempat keramaian, restoran yang masih menyediakan makan di tempat pasti akan dibubarkan.
Para Lurah dan Bhabinkamtibmas akan menilai mana warga yang mempunyai mobilitas tinggi dalam keluar rumah. Mereka akan diberi masker baru, meski sudah memiliki masker sendiri.
"Saat ini memang masyarakat punya masker tapi ya itu-itu aja.” Sehingga kondisinya mungkin tidak layak lagi, sehingga akan diberi yang baru.
Kegiatan pembagian masker dihadiri oleh Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dan Dandim 0504 JS Kolonel Inf Ucu Yustiana.