Sejumlah wisatawan keluar dari kendaraannya menunggu kemacetan reda akibat buka tutup jalan Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Ahad, 16 Agustus 2020. Tingginya antusias warga untuk berlibur di kawasan Puncak Bogor membuat kepadatan terjadi di sejumlah titik. ANTARA/Yulius Satria Wijaya
TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan menyisir pusat-pusat keramaian di Jalur Puncak Bogor untuk memeriksa kepatuhan penerapan aturan pengenaan masker dan operasional tempat usaha. "Satpol PP akan mengetatkan pendisiplinan jam operasional dan maksimal menerima 50 persen pengunjung dari kapasitas tempat usaha seperti restoran dan hotel," kata Bupati Bogor itu, di Cibinong, Bogor, Sabtu, 12 September 2020.
Obyek wisata dan restoran buka dari jam 10.00 WIB sampai jam 19.00 WIB.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy mengatakan bahwa sedikitnya 600 personel gabungan dari Pemkab, Kepolisian, dan TNI yang terlibat dalam pembatasan pengunjung wilayah selatan Kabupaten Bogor itu. "Kami tunaikan Peraturan Bupati Bogor tentang pembatasan jumlah pengunjung di tempat-tempat wisata dan restoran sebanyak 50 persen dari kapasitas tempat.”
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri membatasi pengunjung di Jalur Puncak Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total DKI Jakarta.
Obyek wisata tidak ditutup. “Hanya pembatasan saja, dengan pengunjung 50 persen," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor Ade Yasin.
Pembatasan pengunjung dengan cara memutar balik beberapa kendaraan di pintu Tol Gadog itu demi mengantisipasi membeludaknya pengunjung kawasan Puncak, terutama dari DKI Jakarta yang akan menghadapi PSBB total pada 14 September 2020. "Polres Bogor akan putar balik bagi yang tidak berkepentingan,” kata Ade. Hanya yang berkepentingan yang diizinkan melanjutkan perjalanan ke wilayah Cianjur, atau wilayah lain.