Jakarta Timur Tebar 40 Personel Dinas Perhubungan Awasi Perbatasan Demi PSBB

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 14 September 2020 13:30 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya mensosialisasikan penerapan kembali kebijakan ganjil genap di kawasan Budnaran HI, Ahad 2 Agustus 2020. Tempo/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Timur menyebar 40 personel Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengawasi sejumlah wilayah perbatasan dengan Provinsi Jawa Barat dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Senin pagi, 14 September 2020.

Pelepasan personel Dishub dilaksanakan melalui Apel Siaga di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Jakarta Timur dipimpin langsung Wali Kota M Anwar.

Selain melepas personel Dishub, Pemkot Jaktim juga melepas 60 petugas Satpol PP untuk kegiatan menjalankan misi yang sama, mengawasi PSBB.

Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur Riky Erwinda mengatakan teknis pengawasan PSBB di lapangan akan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 70 Tahun 2020 tentang penegakan hukum protokol kesehatan.

Baca juga : Info Hari Pertama PSBB: Penumpang KRL di Sejumlah Stasiun KRL Merosot

"Ada beberapa sektor yang kita sasar dalam pengawasan ini salah satunya memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan," katanya.

Salah satu wilayah perbatasan yang akan diperketat pengawasannya berada di Simpang Lampiri, Pondok Kelapa, yang menjadi perbatasan Jakarta Timur dengan Kota Bekasi.

"Personel menempati posko cek poin lama di Lampiri. Mereka akan mengawasi segala bentuk pelanggaran maupun potensi penularan Covid-19 untuk diantisipasi," katanya.

Riky mengatakan pengawasan dilakukan terhadap jumlah penumpang angkutan umum yang melebihi kapasitas angkut 50 persen.

Selain itu, ketentuan penumpang kendaraan pribadi maksimal dua orang dalam satu baris kursi.

Petugas juga akan menyisir sejumlah pangkalan ojek daring untuk mengantisipasi kerumunan. "Kerumunan itu maksimal lima orang," katanya.

Riky menambahkan sanksi yang diberikan sesuai peraturan berupa kerja sosial selama 60 menit atau membayar denda mulai dari Rp50 ribu, Rp75 ribu hingga maksimal Rp 500 ribu. "Kalau masih melanggar kita cabut izin operasionalnya," kata Riky.

ANTARA

Berita terkait

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

7 jam lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

8 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

3 hari lalu

Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Ini Kata Anies

Mantan capres nomor urut 01 Anies Baswedan menanggapi absennya Ketum Partai Nasdem Surya Paloh dalam acara pembubaran Timnas Amin.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

3 hari lalu

4 Fakta Pembubaran Timnas AMIN Hari ini: Surya Paloh Absen hingga Pesan Anies dan Muhaimin

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya