Bahas Sanksi buat Pelanggar PSBB, TNI, Polri dan DKI Rapat Koordinasi Siang Ini

Senin, 14 September 2020 15:24 WIB

Warga melakukan sanksi push-up karena tidak menggunakan masker saat operasi gabungan pelanggar masker di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, 14 September 2020. Operasi gabungan tersebut ditujukkan untuk menekan penyebaran virus corona agar masyarakat disiplin dengan protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta, Polri dan TNI mengadakan rapat koordinasi untuk membahas penindakan pelanggar PSBB Jakarta yang tak mengenakan masker pada hari ini.

"Kita siang ini akan melaksanakan rapat koordinasi dulu. Bagaimana teknis lapangannya untuk bisa menyatukan persepsi bersama-sama dengan teman-teman dari TNI, Polri, kemudian Pemda," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya pada Senin, 14 September 2020.

Yusri mengatakan, penindakan terhadap pelanggaran PSBB akan dilakukan sesuai Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 88 Tahun 2020 tentang PSBB yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam aturan itu, pelanggar bakal diberikan teguran maupun denda.

Namun, kepolisian menilai jika diperlukan, pelanggar PSBB dapat dijatuhi hukuman sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Baca juga: Polda Metro Usul Gunakan Pasal Pidana Tindak Pelanggar PSBB

Pembahasan tentang aturan mana yang menjadi acuan untuk menindak pelanggar PSBB itu disebut juga bakal dibahas dalam rapat koordinasi nanti. "Teknisnya seperti apa, SOP-nya seperti apa, regulasinya pakai yang mana. Ini masih kita tunggu, lagi kita rapatkan dulu hari ini," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

2 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya