DKI Ancam Tutup 100 Persen Perkantoran Jika Tak Patuh PSBB

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 15 September 2020 14:45 WIB

Suasana pusat perkantoran dan jalanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Jakarta menerapkan PSBB lanjutan, yang sebelumnya disebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai PSBB total. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta mengimbau perkantoran mematuhi protokol kesehatan 25 persen kapasitas selama pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Jilid II.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansah mengatakan pemerintah tidak bakal segan untuk mengembalikan kebijakan penutupan 100 persen perkantoran non esensial jika ditemukan banyak pelanggaran dan Covid-19 meningkat pada PSBB jilid II.

"Jangan salahkan kami suatu saat yang kami lakukan pengetatan PSBB kembali," kata Andri saat dihubungi, Selasa, 15 September 2020.

Menurut dia, kantor yang lalai menerapkan protokol kesehatan bisa mengancam pekerja terinfeksi Covid-19. Selain itu, perusahaan juga diharapkan transparan jika menemukan kasus Covid-19. "Karena kalau tidak ada peran serta dari perusahaan atau perkantoran sama saja bohong (penerapan PSBB)," ujarnya.

Pemerintah tidak bakal segan menutup perusahaan non esensial jika tidak menerapkan protokol 25 persen kapasitas dan perusahaan esensial 50 persen kapasitas.

Advertising
Advertising

"Kategori esensial kalau lebih dari 50 persen kapasitas tetap kami tutup. Bukan berarti dia masuk dalam yang dikecualikan dia gak bisa ditutup," ucapnya. "Kalau melanggar protokol yang dianggap penting juga kami tutup sementara."

Dinas Tenaga Kerja telah membentuk 25 tim untuk mengawasi protokol kesehatan. Setiap tim terdiri dari empat orang. Pemerintah juga mengimbau setiap perusahaan membentuk pengawas internal dengan memanfaatkan tenaga panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja atau P2K3 yang sudah ada.

Menurut Andri, P2K3 telah diamanatkan melalui Undang-Undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. "Sebenarnya sudah jauh-jauh hari diamanatkan sehingga dia membantu kami untuk mengawasi di lingkungannya. Untuk mengawasi karyawannya," ucapnya.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

13 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya