DKI Jatuhkan Denda Progresif Rp 50 Juta ke Kedai Tebalik Kopi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 15 September 2020 23:07 WIB

Garis larangan melintas Satpol PP DKI Jakarta terpasang di Kafe Tebalik Kopi, Jakarta, Ahad, 6 September 2020. Satpol PP DKI Jakarta menutup permanen operasional Kafe Tebalik Kopi karena melanggar larangan tutup sementara selama 1x24 jam. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan denda progresif kepada kedai Tebalik Kopi di bilangan Jalan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan.

Sanksi ini diberikan lantaran kedai kopi itu telah melakukan pelanggaran berulang atas ketentuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Arifin mengatakan, denda progresif dijatuhkan sebesar Rp 50 juta.

"Ya, itu Tebalik Kopi, karena sudah pernah ditindak, lalu melanggar lagi. Maka progresifnya dikenakan denda Rp 50 juta," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota Jakarta, Selasa, 15 September 2020.

Selain denda PSBB, Tebalik Kopi juga didenda karena tak memiliki izin usaha. Menurut Arifin, soal izin usaha ini baru diketahui setelah Satpol PP memeriksa izin kedai tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut Arifin, Tebalik Kopi tak akan diizinkan buka lagi selama belum mengurus izin usaha ke Pemprov DKI.

Arifin mengatakan denda progresif dan sanksi izin usaha melekat pada kedai tersebut.

Baca juga: Ingin Payung Hukum untuk Tindak Pelanggar PSBB, Polisi Usulkan Peraturan Daerah

"Kemudian juga melakukan pengulangan terhadap pelanggarannya, konsekuensinya sanksi itu dikenakan," katanya.

Denda progresif itu diatur dalam Pergub Nomor 79 Tahun 2020. Pergub itu juga berisi soal penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Sanksi kepada Tebalik Kopi ini berawal saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak pada Kamis 3 September 2020.

Saat itu ditemukan kedai kopi ini tidak menerapkan protokol kesehatan. Anies bahkan geram karena melihat para pengunjung kafe tak mematuhi protokol kesehatan.

Ia kemudian meminta kedai tersebut ditutup selama 1x24 jam. Namun, menurut Arifin, kedai ini tetap buka keesokan harinya.

Ia pun geram karena pemilik kedai kopi itu melepaskan tanda ditutup sementara yang dipasang Satpol PP.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

10 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

4 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya