Banten Batal Beri Bantuan Kuota Internet ke Siswa SMA/SMK

Rabu, 16 September 2020 05:55 WIB

Ilustrasi belajar online. Shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Banten batal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar pada APBD Perubahan 2020 untuk bantuan kuota internet gratis bagi 230.000 siswa SMA/SMK selama pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, usulan bantuan pulsa internet bagi siwa SMA/SMK dinilai tidak memenuhi syarat (eligible) oleh pemerintah pusat.

“Awalnya memang Pemprov Banten mengusulkan anggaran untuk membantu para siswa dalam proses belajar lewat daring ini yaitu dengan bantuan pulsa. Tapi ternyata program ini tidak eligible untuk dibiayai dari pembiayaan yang akan kita lakukan,” kata Rina Selasa, 15 September 2020.

Rina memastikan jika bantuan pulsa itu tidak akan bisa disalurkan melalui mekanisme dan pinjaman yang masuk dalam APBD Perubahan 2020. “Tidak ada bantuan,” ujar Rina.

Untuk diketahui, bantuan pulsa internet oleh Pemerintah Provinsi Banten rencananya dianggarkan melalui mekanisme dana utang dari pemerintah pusat lewat program Pemulihan Ekonomi Nasonal atau PEN. Namun, PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku BUMN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberikan pinjaman tidak menyetujui jika bantuan dana itu digunakan untuk membeli pulsa internet siswa SMA/SMK.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, DPRD Banten telah mengesahkan perubahan APBD Banten tahun anggaran 2020. Dalam perubahan APBD 2020 itu pinjaman sebesar Rp856,2 miliar dari PT SMI sudah masuk dalam postur perubahan APBD 2020.

Berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Banten, telah disahkan APBD Perubahan Pemprov Banten senilai Rp 10,7 triliun. Nilai ini berkurang sebesar Rp 2,4 triliun dari nilai APBD murni Pemprov Banten 2020 senilai Rp 13 triliun. Kekurangan tersebut lantaran terjadinya penurunan pendapatan daerah akibat pandemi Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati membenarkan, bantuan pulsa untuk siswa SMA/SMK batal dianggarkan di APBD Perubahan 2020. “Skemanya dari dana pinjaman dan nggak bisa dialihkan, sehingga batal. Kan pinjaman itu berupa program. Kalau tidak disetujui PT SMI nggak bisa dijalankan,” ujar Nawa.

Menurut Nawa, program-program dalam kaitan pinjaman dana untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) lebih bersifat mandatori. “Kami nggak ikut-ikutan bahas secara detail. Kalau mau tahu batalnya kenapa tanya ke eksekutif. Dan mereka hanya minta ini dimasukkan ke dalam APBD, kami lakukan persetujuan. Dan itu sudah dilakukan,” katanya.

Berita terkait

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

1 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

2 hari lalu

Zulkifli Hasan Sidak Pabrik Baja Ilegal di Cikande Serang, Tak Sesuai SNI Senilai Rp 257 Miliar

Zulhas menyebut pabrik itu memproduksi sebanyak 3.608.263 batang baja seberat 27.078 ton.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

7 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

13 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,7 dari Laut Guncang Bayah di Banten

Gempa tektonik bermagnitudo 4,7 mengguncang daerah Bayah Provinsi Banten, Selasa 16 April 2024 pada pukul 10.18 WIB. Getaran gempanya terasa hingga Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

23 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

26 hari lalu

Kapolda dan Wakapolda Banten Besuk Ustadz Muhyi Korban Pengeroyokan Pegawai Bank Keliling di Serang

Polisi telah menangkap satu pelaku pengeroyokan terhadap ustadz Muhyi. Kapolda meminta massa tidak main hakim sendiri.

Baca Selengkapnya

Waspada Dampak Penguapan Air Selama Kemarau, Diperkirakan Berlangsung di Jakarta dan Banten pada Juni-Agustus 2024

33 hari lalu

Waspada Dampak Penguapan Air Selama Kemarau, Diperkirakan Berlangsung di Jakarta dan Banten pada Juni-Agustus 2024

Fenomena penguapan air dari tanah akan menggerus sumber daya air di masyarakat. Rawan terjadi saat kemarau.

Baca Selengkapnya

Jakarta dan Banten Masuki Puncak Kemarau pada Agustus 2024, Mundur Akibat Gejolak Iklim

34 hari lalu

Jakarta dan Banten Masuki Puncak Kemarau pada Agustus 2024, Mundur Akibat Gejolak Iklim

Jakarta dan Banten diperkirakan memasuki musim kemarau mulai Juni mendatang, dan puncaknya pada Agustus. Sedikit mundur karena anomali iklim.

Baca Selengkapnya

Jalan Politik Rano Karno Idola Remaja 1970-an: Kader PDIP, Gubernur Banten sampai Berkali Anggota DPR

42 hari lalu

Jalan Politik Rano Karno Idola Remaja 1970-an: Kader PDIP, Gubernur Banten sampai Berkali Anggota DPR

Rano Karno merintis karier sebagai aktor sejak kanak-kanak, kemudian merambah dunia politik. Ia pernah menjadi Gubernur Banten dan berkali anggota DPR

Baca Selengkapnya

PLN Sukses Sambung Listrik 58 Juta VA untuk Pelaku Usaha di Banten

44 hari lalu

PLN Sukses Sambung Listrik 58 Juta VA untuk Pelaku Usaha di Banten

PLN Banten memiliki program ROM30. Jaminan permintaan sambungan listrik terlaksana maksimal 30 hari dari pengajuan.

Baca Selengkapnya