Ruangan RS Terbatas, DKI Minta Pasien Covid-19 Ikut Arahan Pemerintah
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Juli Hantoro
Kamis, 17 September 2020 19:50 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman DKI Jakarta Suharti menanggapi keluhan pasien Covid-19 yang tidak dirawat di satu rumah sakit dengan anggota keluarganya.
Suharti berujar, terkadang tempat tidur ICU di satu rumah sakit sudah penuh atau hanya tersisa 1-2 unit.
"Ya sudahlah kita sekarang yang penting nyawa, yang penting keselamatan, di manapun tempat yang tersedia manut saja," kata dia dalam diskusi virtual yang digelar LaporCovid-19, Kamis, 17 September 2020.
Yang terpenting, dia menuturkan, pasien Covid-19 dapat ditangani dengan cepat. Pemerintah pusat pun akan menambah kapasitas ruang isolasi dengan membuka Tower 4 dan 5 Wisma Atlet yang kapasitasnya diperkirakan lebih dari 2 ribu orang.
Dalam diskusi yang sama, anggota DPRD DKI, Eneng Malianasari, menyebut ada keluhan dari warga di Tamansari, Jakarta Barat. Warga ini adalah pasien Covid-19, begitu juga dengan seluruh anggota keluarga intinya. Pasien tersebut mengeluhkan mengapa diisolasi di rumah sakit yang berbeda-beda.
"Mereka akhirnya memutuskan tidak mau lagi positif lalu diisolasi," kata politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini. "Ternyata berat, meski di rumah sakit, kami terpisah," lanjutnya menirukan ucapan warga.
Penambahan kasus Covid-19 baru di Jakarta kini tembus lebih dari seribu per hari. Persentase pasien positif alias positivity rate Covid-19 juga sempat menyentuh 15 persen, tiga kali lipat dari standar maksimal World Health Organization (WHO).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lalu menetapkan kebijakan rem darurat alias emergency brake policy menghentikan PSBB transisi. Pengetatan PSBB di Ibu Kota dimulai 14 September 2020.