KCI Wajibkan Penumpang KRL Jabodetabek Pakai Masker Kesehatan Mulai 21 September
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Endri Kurniawati
Sabtu, 19 September 2020 07:25 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Communications PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba mengatakan penumpang kereta rel listrik atau KRL Jabodetabek wajib memakai masker kesehatan. Kewajiban ini berjalan mulai Senin, 21 September 2020 untuk menekan penyebaran Covid-19 di kereta.
"Mulai Senin, 21 September KCI mewajibkan seluruh penumpang untuk memakai masker yang terbukti efektif dalam mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat malam, 18 September 2020.
Sebelumnya, PT KCI mengimbau calon penumpang kereta menghindari penggunaan masker scuba, buff, atau kain untuk menutup hidung dan mulut.
"Para pengguna juga kami ajak untuk memperhatikan penggunaan masker yang benar, yaitu selalu menutupi hidung dan mulut hingga ke dagu."
Anne mengimbau masyarakat untuk keluar rumah hanya jika diperlukan. Transportasi publik, kata dia, tetap beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk warga yang memiliki keperluan mendesak.
Pelbagai upaya pencegahan Covid-19 di kereta atau stasiun membutuhkan dukungan dan kerja sama dari seluruh penumpang.