Korban Mutilasi Kalibata City Sasaran Pertama dan Terakhir Laeli Atik

Sabtu, 19 September 2020 19:10 WIB

Kapolda Metro Jaya Nana Sudjana memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pembunuhan dan mutilasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 September 2020. Korban merupakan seorang pria yang ditemukan di sebuah unit di Apartemen Kalibata City. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Rinaldy Harley Wismanu menjadi korban mutilasi pertama dan terakhir dari Laeli Atik dan Djumadil Al Fajri. Kedua sejoli itu memang sudah merencanakan akan merampok dan membunuh seseorang yang dipancing melalui aplikasi kencan bernama Tinder.

"Di tanggal 5 September 2020 keduanya membuat perencanaan dan korbannya dipilih secara random (melalui aplikasi Tinder)," ujar Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 September 2020.

Sebelumnya, tersangka Laeli memang sudah pernah membuat akun di aplikasi Tinder sejak setahun lalu dan berkenalan dengan korban Rinaldy. Namun, sejak beberapa bulan yang lalu ia sudah tak mengaktifkan akunnya itu lagi dan hilang kontak dengan Rinaldy.

Baru pada 5 September 2020 atas inisiatif Fajri, Laeli kembali mengaktifkan akunnya untuk mencari calon korban yang akan dirampok. Di saat itu lah, Laeli dan Rinaldy kembali berkomunikasi.

"Jadi saat mengaktifkan aplikasi, langsung terhubung dengan punya korban dan janjian ketemu," ujar Calvijn.

Advertising
Advertising

Melalui aplikasi tersebut, Laeli memancing Rinaldy untuk datang ke kediamannya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, untuk berkencan pada 9 September 2020. Saat korban setuju, Laeli dan Fajri segera menyusun skenario perampokan itu.

Dalam rencananya, Laeli dan Rinaldy akan berhubungan badan di dalam kamar. Selanjutnya Fajri, yang sudah bersembunyi di kamar mandi, akan keluar dan berpura-pura menggerebek mereka berdua dengan mengaku sebagai suami Laeli. Mereka selanjutnya akan melakukan pemerasan dan berencana membunuhnya bila korban melawan.

Rencana itu pun terealisasi dengan mulus. Korban terpancing dan dianiaya pelaku hingga tewas sesuai skenario awal. Laeli dan Fajri juga berhasil menguras isi rekening Rinaldy dan menggondol Rp 97 juta.

"Faktanya, berhasilnya rencana mereka ini baru pertama kali. Sebelumnya, ini belum pernah mereka lakukan," kata Calvijn.

Tak cuma merampok dan membunuh, Laeli dan Fajri kemudian memutilasi tubuh Rinaldy menjadi 11 bagian dan diletakkan sementara di Apartemen Kalibata City. Kepada polisi, para pelaku mengaku merampok untuk kebutuhan ekonomi karena baru dipecat dari pekerjaannya akibat Pandemi Covid-19.

Namun, keterangan ini kontradiksi dengan cara pelaku menghabiskan uang hasil perampokan. Dari penelusuran polisi, para pelaku membelanjakan uang korban untuk membeli barang mewah seperti emas batangan, sepeda motor, serta menyewa rumah di Depok.

Polisi menjerat kedua sejoli ini dengan Pasal 340 dan Pasal 338 dan 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Laeli dan Fajri terancam dihukum maksimal dengan pidana mati atau penjara seumur hidup.

Berita terkait

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

33 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

44 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Korban TPPO Ditampung di Apartemen Kalibata City, Dijanjikan Gaji 1.200 Yen per 10 Jam di Jepang

25 Agustus 2023

Korban TPPO Ditampung di Apartemen Kalibata City, Dijanjikan Gaji 1.200 Yen per 10 Jam di Jepang

Para korban TPPO dimintai uang Rp 95 juta per orang untuk mengurus keberangkatan ke Jepang. Ditampung di Apartemen Kalibata City.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.

Baca Selengkapnya

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.

Baca Selengkapnya