DKI Berlakukan Protokol Kesehatan untuk ASN, Ini Aturannya

Reporter

Imam Hamdi

Minggu, 20 September 2020 11:06 WIB

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir memerintahkan seluruh kepala perangkat daerah maupun unit kerja mematuhi protokol kesehatan selama bekerja di kantor. Perintah itu tercantum dalam surat edaran surat penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol pencegahan Covid-19 yang diteken Chaidir, Kamis lalu, 17 September 2020.

Aturan itu diterbitkan sehari setelah Sekretaris Daerah DKI Saefullah meninggal karena Covid-19. "Aturan ini dibuat sebagai upaya mencegah serta mengendalikan jumlah ASN yang terpapar Covid-19 di lingkungan Pemerintah DKI," kata Chaidir melalui pesan singkatnya, Ahad, 20 September 2020.

Surat edaran itu mewajibkan kepala perangkat daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan protokol. Setiap kepala perangkat daerah atau satuan kerja wajib memberikan laporan kepada Gubernur Provinsi DKI melalui BKD Provinsi DKI Jakarta dengan tembusan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta jika ada aparatur sipil negara atau ASN yang terpapar Covid-19.

Kepala perangkat daerah atau unit kerja yang diketahui atau terbukti tidak melaksanakan protokol pencegahan Covid-19 dijatuhi hukuman disiplin. "Perangkat daerah tingkat provinsi menyelia secara berkala atau memeriksa secara mendadak terhadap pelaksanaan Protokol Pencegahan Covid-19 di lingkungan Instansi pemerintah Provinsi DKI Jakarta."

Berikut anjuran DKI bagi pegawai untuk mencegah penularan Covid-19:

Advertising
Advertising

1) Bersihkan meja kerja dan peralatan sebelum dan sesudah bekerja dengan cairan desinfektan.
2) Cuci tangan dengan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis
alkohol secara berkala.
3) Hindari menyentuh area wajah yang tidak perlu.
4) Menghindari kontak fisik langsung seperti bersalaman, berpelukan, dan sebagainya.
5) Jaga jarak/kontak dengan rekan kerja minimal 1 (satu) meter.
6) Gunakan masker.
7) Terapkan etika batuk (tutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam). Tisu yang digunakan dibuang ke tempat sampah tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.
8) Tingkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, perbanyak sayur dan buah, melakukan aktivitas fisik setiap hari selama 30 (tiga puluh) menit sehari serta istirahat cukup.
9) Saat pulang kerja di rumah, jangan langsung bersentuhan dengan anggota keluarga sebelum membersihkan diri (mandi dan mengganti pakaian kerja).

Berita terkait

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

2 hari lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

3 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

5 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

5 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

6 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

8 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

9 hari lalu

Menhub Pecat Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara di Sulawesi Tenggara, Buntut Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel

Kemenhub membebastugaskan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangua Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara Asri Damuna imbas dia mendatangi YouTuber perempuan dan ajak ke hotel.

Baca Selengkapnya

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

9 hari lalu

Viral Ajak Youtuber Korea Selatan ke Hotel, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka Dibebastugaskan

Video yang memperlihatkan pria diduga Asri Damuna menggoda seorang Youtuber asal Korea Selatan itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

10 hari lalu

Pemerintah akan Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di IKN, Bagaimana Kesiapan Prasarananya?

Pemerintah akan menggelar upacara HUT Kemerdekan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

10 hari lalu

10 Negara dengan Kinerja PNS Paling Efektif di Dunia, Ada dari Asia

Berikut ini deretan negara dengan kinerja PNS paling efektif di dunia, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya