Usulan Perda PSBB, Wakil Ketua DPRD : Terlalu Banyak Pergub Tidak Efektif

Selasa, 22 September 2020 12:53 WIB

Zita Anjani, politikus Partai Amanat Nasional. Putri Ketua Umum PAN Zulkifki Hasan ini menjadi caleg DPR RI untuk Pemilu 2019. Usianya kini 28 tahun. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai Pemerintah Provinsi DKI perlu memiliki peraturan daerah atau Perda PSBB bukan sekadar peraturan gubernur (Pergub). Menurutnya sejumlah pergub yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai landasan hukum PSBB kurang efektif.

Zita mengatakan pelaksanaan PSBB tidak akan efektif jika hanya mengandalkan Pergub. "Terlalu banyak pergub, kurang efektif juga bagi warga DKI, bingung terlalu banyak aturan," ujar politikus Partai Amanat Nasional itu saat dihubungi, Selasa 22 September 2020.

Gubernur Anies Baswedan telah beberapa kali mengeluarkan Pergub terkait penanganan PSBB. Selain Pergub 88 tahun 2020 tentang PSBB jilid II, Anies juga menerbitkan dua Pergub terkait sanksi PSBB yaitu Pergub nomor 41 tahun 2020 dan Pergub Nomor 79 tahun 2020.

Pada awal pandemi April lalu, Anies juga mengeluarkan Pergub 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB.

Zita menyatakan fraksi PAN akan mendukung rancangan Perda tersebut. Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi telah melontarkan usulan perda itu.

Baca juga: PDIP Kritik Pergub Anies: Hapus Pengecualian Tak Pakai Masker Saat Olah Raga

Zita menyebutkan dengan adanya Perda PSBB, landasan penegakan PSBB juga jelas pada satu aturan. "Jadi kalau ada perdanya lebih baik ada satu panduan yang holistic," katanya.

Pekan lalu, Prasetyo telah mengusulkan rancangan Perda inisiatif legislatif tentang PSBB. "DPRD akan membuat Perda PSBB melalui jalur inisiatif DPRD DKI Jakarta. Bukan usulan eksekutif," ujarnya, Jumat 18 September 2020.

Ketua DPRD DKI itu menyebutkan dalam Pasal 239 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah diatur jelas mengenai pembentukan Perda berdasarkan inisiatif di luar propemperda karena keadaan luar biasa atau berstatus darurat.

Prasetyo mengatakan Perda PSBB sangat penting karena kondisi pandemi Covid-19 ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang tidak diketahui. Terlebih kondisi wabah di Jakarta juga sudah dalam keadaan darurat.

Berita terkait

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

10 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

1 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

2 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

2 hari lalu

PAN Tunggu Golkar soal Kepastian Sandingkan Ridwan Kamil-Zita Anjani

PAN juga telah menyiapkan sejumlah alternatif nama apabila nantinya Golkar menginginkan nama lain. Ada Eko Patrio dan Lula Kamal.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

3 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

3 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

3 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

3 hari lalu

Surya Paloh Tak Hadiri Silaturahmi Timnas AMIN di Kediaman Anies Baswedan

Ketum NasDem Surya Paloh tak menghadiri acara silaturahmi Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya