Polisi Sudah Cek Kos Tersangka Pelecehan Rapid Test di Bandara

Reporter

Tempo.co

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 23 September 2020 18:30 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menangkap tersangka kasus pelecehan dan pemerasan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta berinisial EFY.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, penyidik masih mengejar pelaku tersebut.

Yusri mengatakan, EFY saat ini sudah tak bekerja lagi di lokasi tes cepat Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Ia mengatakan pelaku sudah bebas tugas dari perusahaan PT Kimia Farma sebagai penyedia tes cepat di bandara.

“Yang bersangkutan sudah dibebastugaskan oleh PT Kimia Farma, kami mengecek ke kosnya sampai sekarang tidak ada, mudah-mudahan segera kita bisa bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap EF,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu, 22 September 2020.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Polisi Alexander Yurikho mengkonfirmasi hal ini. “Mohon doanya ya, kami sedang bergerak,” kata Alex lewat pesan singkat kepada Tempo.
Alex juga mengonfirmasi status tersangka dari EFY yaitu dalam dua kasus yaitu pemerasan dan pelecehan. “Dua-duanya,” kata dia.

Advertising
Advertising

Meski begitu, Alex belum menjelaskan lebih lanjut tentang bukti yang memberatkan tersangka, maupun pasal yang dibebankan.

Sementara itu Yusri menyampaikan pihaknya sedang menelusuri alat bukti pelecehan lewat kamera CCTV yang diperoleh dari Airport Operation Control Center. “Memang ada CCTV kita temukan, mudah-mudahan masuk unsur karena memang keterangan korban dia dilakukan tindak pelecehan. Masih kami dalami keterangan saksi yang ada, kalau memang ada akan kita jerat unsur pasal 294,” kata Yusri tentang sangkaan pelecehan.
Diketahui Pasal 294 ayat 2 KUHP mengatur tentang perbuatan cabul di lingkungan kerja atau institusi.

Polisi sebelumnya telah memeriksa korban berinisial LHI di Bali. Dalam pemeriksaan korban menceritakan kejadian yang dialaminya seperti unggahannya dalam media sosial Twitter.

Dalam akun @listongs, korban mengisahkan bagaimana ia pertama kali berurusan degan EFY yaitu saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-Hatta.

LHI mengaku mengalami pemerasan dan pelecehan setelah ia menjalani rapid test sebelum keberangkatannya ke Nias. Kasus ini kemudian viral di media sosial.

Polisi pun kemudian menghubungi LHI untuk diminta keterangannya karena korban belum melapor.


WINTANG WARASTRI

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

18 jam lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

1 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

4 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

4 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

8 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

10 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

10 hari lalu

Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

11 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo akan Ajukan Nota Pembelaan Setelah Eks Ajudan Beberkan Firli Bahuri Minta Rp 50 Miliar

Nota pembelaan itu menyikapi kesaksian eks ajudan Syahrul Yasin Limpo, Panji Harjanto, yang mengatakan bekas Ketua KPK Firli Bahuri meminta uang.

Baca Selengkapnya