DPRD DKI Sampaikan Pandangan Fraksi Raperda Covid-19 Rabu Besok

Reporter

Imam Hamdi

Senin, 28 September 2020 10:10 WIB

Ilustrasi rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Tempo/Lani Diana

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, mengatakan legislatif telah menjadwalkan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap rencana peraturan daerah atau Raperda penanganan Covid-19 pada Rabu, 30 September 2020. "Setelah pandangan umum fraksi selesai langsung dilanjutkan dengan jawaban gubernur," kata Pantas saat dihubungi, Senin, 28 September 2020.

Pantas mengatakan Bapemperda akan langsung mengundang ahli kesehatan, juru wabah, Satuan Polisi Pamong Praja, polisi, Komisi E hingga instansi untuk membahas naskah akademik Raperda Covid-19.

Menurut politikus PDIP itu, usulan Raperda Covid-19 menjadi prioritas untuk dibahas karena pandemi belum bisa diperkirakan kapan bakal berakhir. Dengan adanya perda itu penegakan hukum yang dilakukan pemerintah akan lebih kuat.

"Karena penegakan hukum aturannya harus menggunakan perda.” Menurut dia, peraturan gubernur yang dikeluarkan Gubernur Anies Baswedan karena situasi membutuhkan segera. “Tapi tidak bisa jadi payung hukum penegakan sanksi."

Pemerintah DKI Jakarta menyerahkan draft rancangan peraturan daerah tentang penanggulangan Covid-19 kepada DPRD DKI. Draft diserahkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria setelah dibacakan dalam rapat paripurna untuk dibahas dan disusun menjadi perda oleh anggota dewan.

Advertising
Advertising

Riza Patria mengatakan pandemi Covid-19 sudah berdampak luas terhadap pemerintahan dan kehidupan warga, di bidang kesehatan, kesejahteraan, ekonomi hingga politik. Sehingga butuh satu aturan yang lebih efektif dalam penanggulangan Covid-19.

"Pemerintah DKI Jakarta memandang perlu mengambil satu kesatuan kebijakan yang lebih strategis dan integrasi dalam penanganan Covid-19," ujar Riza, di DPRD DKI, Rabu 23 September 2020.

Ia mengatakan secara umum rancangan Perda Penanggulangan Covid-19 akan memuat pedoman kesehatan warga dari penularan Covid-19, peningkatan kesadaran, kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lalu perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat Covid-19.

Selian itu juga untuk memberikan kepastian hukum bagi aparat hukum dalam menerapkan aturan. Termasuk juga sanksi pidana bagi warga yang melanggar. "Memang ada usulan pidana beberapa hal termasuk juga kegiatan yang dianggap melanggar."

IMAM HAMDI | TAUFIQ SIDDIQ

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

36 menit lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

7 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

10 jam lalu

Menakar Peluang Emil Dardak sebagai Wakil Khofifah Lagi setelah PDIP Merapat

Sebelum PDIP masuk, Khofifah telah lebih dahulu didukung Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN sejak sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

1 hari lalu

Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 hari lalu

PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

1 hari lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya