Polisi Naikkan Status Kasus Peretasan Tempo.co dan Tirto.id ke Penyidikan

Kamis, 1 Oktober 2020 17:58 WIB

Pemred TEMPO.co Setri Yasra, Pemred Tirto.id Sapto Anggoro, dan perwakilan LBH Pers Ade Wahyudin sesuai melaporkan kasus peretasan situs masing-masing di Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020. TEMPO/Wintang Warastri

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meningkatkan status laporan dugaan peretasan Tempo.co dan Tirto.id ke penyidikan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan peningkatan status penyidikan itu dilakukan setelah polisi selesai gelar perkara pelaporan tersebut.

“Bukti awal sudah lengkap, dilakukan gelar perkara. Kasus ditingkatkan menjadi penyidikan,” kata Yusri di kantornya pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Untuk kasus peretasan Tempo.co, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Pada 21 September lalu penyidik telah menerima dan mempelajari log akses server Tempo.co.

“Tindak lanjut ke depan kami masih menunggu data yang akan diserahkan oleh pelapor yang diduga sebagai malware dari pihak Tempo dan hasil audit dari pihak ketiga,” ujarnya.

Terkait pelaporan Tirto.id, penyidik telah menerima dan mempelajari log akses server pada 10 September 2020. Saat ini polisi tengah meminta log IP address dari pengguna surat elektronik karyawan Tirto.id yang diduga diretas. “Kami minta Google terkait masalah akun yang diretas oleh pelaku,” kata Yusri.

Pemred Tempo.co Setri Yasra dan Pemred Tirto.id Sapto Anggoro melaporkan kasus peretasan yang dialami media mereka ke Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, didampingi oleh LBH Pers pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Peretasan situs Tempo terjadi pada Jumat, 21 Agustus 2020. Menurut Setri, peretasan situs Tempo terjadi dua kali. “Peretasan itu terjadi mendadak dan berkali-kali,” kata Setri dalam diskusi dari SmartFM, Sabtu, 22 Agustus 2020.

Advertising
Advertising

Setri menceritakan situs Tempo.co pertama kali tidak bisa diakses pada pukul 00.00 dengan layar putih bertuliskan 403 forbidden. Setengah jam kemudian, situs berubah menjadi warna hitam dan ada iringan lagu Gugur Bunga selama 15 menit.

Peretasan juga dialami oleh situs berita Tirto.id pada Jumat, 21 Agustus 2020. Jika peretasan di Tempo berupa pengubahan tampilan visual halaman situs web, peretasan di Tirto adalah penghapusan artikel. Total ada tujuh artikel yang dihapus.

Perwakilan LBH Pers Ade Wahyudin menilai bahwa pengungkapan perkara peretasan Tempo.co dan Tirto.id bukanlah hal yang sulit. “Saya pikir kalau memang aparat kepolisian berniat menyelesaikan kasus peretasan media, ini perkara yang tidak sulit. Karena bisa di-tracking aktivitasnya, ada juga beberapa pengakuan,” katanya saat ditemui di depan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Selasa, 25 Agustus 2020.

WINTANG WARASTRI

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

51 menit lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

3 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

8 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

20 jam lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

23 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

1 hari lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

1 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.

Baca Selengkapnya