Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Anak Berkebutuhan Khusus
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Juli Hantoro
Senin, 5 Oktober 2020 12:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap seseorang yang diduga menjadi pelaku penculikan dan pelecehan anak berkebutuhan khusus. Kasus yang dialami oleh seorang anak berinisal A, 16 tahun, ini sebelumnya viral di media sosial.
"Pelaku sudah diamankan Polda Metro Jaya. Nanti siang akan diekspos," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Senin, 5 Oktober 2020.
Mengenai identitas pelaku serta kronologi penangkapan, Yusri enggan menjelaskannya. Ia mengatakan pihaknya akan membeberkan kasus itu ke publik siang ini dalam sebuah konferensi pers.
Sebelumnya, kasus dugaan penculikan dan pelecehan seksual terhadap A viral di media sosial Twitter. Korban diculik dan dilecehkan oleh seorang pria tak dikenal sejak meninggalkan rumahnya yang berada di Kemayoran, Jakarta Pusat, sejak 8 September 2020.
Dalam utas tersebut, kabar terakhir yang didengar orangtua A adalah anaknya berada di Jombang, Jawa Timur, tak lama setelah dinyatakan hilang. Orangtua korban sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Kemayoran hingga akhirnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.