6 Fakta Pelarian Cai Changpan: Punya Kemampuan Survival, Polisi Kerahkan Anjing

Reporter

Imam Hamdi

Kamis, 8 Oktober 2020 07:02 WIB

Cai Changpan terpidana mati 110 kilogram sabu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali tanah dan keluar lewat gorong-gorong. Pria asal China itu kini buron. Foto : istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi belum menangkap terhukum mati gembong narkoba Cai Changpan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin, 14 September 2020 dini hari pukul 02.30. Sebelumnya pria asal Cina itu pernah kabur dan ditangkap kembali pada Oktober 2016. Saat itu, Cai melarikan diri dari kejaran polisi dan bersembunyi di dalam hutan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menduga kuat dua petugas Lapas Kelas 1 Tangerang terlibat dalam pelarian Cai. Kecurigaan itu setelah polisi mendapat pengakuan dari salah satu petugas tentang pembelian pompa air untuk Cai.

Dengan pompa tersebut, Cai dapat menyedot air dari lubang galian yang sedang dikerjakannya. "Dia (petugas S) membeli pompa itu dapat imbalan Rp 100 ribu, ya. Dia mengantar pompa (ke sel Cai Changpan) juga ada imbalan Rp 100 ribu," kata Yusri.

Berikut fakta pelarian buronan Cai Changpan:

Gali Lubang 30 Meter
Cai Changpan menggali lubang sepanjang 30 meter selama 8 bulan untuk kabur dari penjara. Yusri Yunus mengungkap lubang panjang itu tembus ke gorong-gorong di luar Lapas.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, polisi menemukan sekop kecil, besi, obeng, pahat, dan karung yang digunakan narapidana itu untuk menggali lubang tersebut. Diduga setiap hari Cai Changpan menggali dan menyimpan tanah hasil galian ke dalam plastik. "Sudah delapan bulan dia lakukan kerja untuk mencongkel lubang tersebut, dengan panjang sekitar 30 meter dan dalam 2 meter," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 September 2020.
<!--more-->
Kabur ke hutan
Yusri memastikan Cai melarikan diri ke dalam hutan Tenjo, Bogor. "Cai Changpan ini sebelum berurusan aparat berwajib, waktu masih tinggal di daerah Tenjo, sering melakukan perburuan di dalam (hutan). Jadi dia hafal hutan tersebut," kata Yusri di kantornya, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Dalam pelarian ke dalam hutan Tenjo, Cai tak membawa senjata, meski memiliki senapan angin untuk berburu. "Dia punya senapan angin yang dipakai untuk berburu, tapi tidak dibawa senjata itu sekarang," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 5 Oktober 2020.

Saat ini polisi telah menambah kekuatan personel untuk mencari Cai Changpan di hutan yang meliputi tujuh kelurahan itu. "Tim masih terus bergerak mencari dan ada penambahan personel dari Brimob," kata Yusri.

Punya Kemampuan Survival
Cai Changpan memilih hutan sebagai tempat persembunyian karena memiliki kemampuan militer. Yusri mengatakan sewaktu di Cina, Cai Changpan pernah mengikuti pelatihan tentara. "Jadi dia punya kemampuan survival (tinggal di dalam hutan)."
<!--more-->
Petani Sempat Bertemu Cai
Cai diduga masih berada di pedalaman hutan Tenjo. Cai diketahui sempat keluar hutan dan bertemu petani singkong di kawasan Desa Babakan. Kepala Dusun 02, Desa Babakan Ratim mengatakan, petani itu adalah warga dusun tersebut. Menurut Ratim, petani tadi tak mengetahui kalau pria yang ditemuinya adalah Cai Changpan, buronan yang kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang.

“Saat tahu dari teve itu buronan, dia kaget dan melaporkan ke RT dan petugas setempat,” kata Ratim saat dikonfirmasi, Senin, 5 Oktober 2020. Menurut Ratim, pertemuan petani singkong dengan Cai itu terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 WIB.

Setelah mendapat laporan itu, Ratim mengatakan, masyarakat sekitar hutan Tenjo kemudian melakukan pencarian bersama polisi. "Tapi nihil, enggak ketemu," ujar dia.

Ratim mengatakan, Cai Changpan memiliki istri di Cilaku yang masih masuk wilayah sekitar tempatnya. Menurut Ratim, warga juga sempat mencari Cai Changpan hingga ke Desa Pangaur, arah Jasinga. Menurut Ratim, kini warga yang ada di sekitar hutan siaga setelah mengetahui Cai adalah buronan.

Kerahkan Anjing Pelacak
Untuk memburu pria yang beken disapa Jong Fan itu, Polda Metro Jaya mengerahkan unit anjing pelacak atau K9. "Tim masih bergerak dari Krimum, Narkoba, Brimob dan Polres dan juga sudah kita turunkan K9," kata Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Selasa 6 Oktober 2020.

Dengan pengerahan anjing pelacak untuk menelusuri jejak napi kabur di Hutan Tenjo itu, polisi berharap bisa segera menangkap Cai Changpan. "Mudah-mudahan kita menangkap yang bersangkutan," kata Yusri.

Polisi Perluas Lokasi Pencarian
Polisi memperluas wilayah pencarian Cai dengan melibatkan Brimob Polri. "Kami memperluas pencarian jejak ini di desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo," ujar Yusri Yunus di kantornya, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Yusri mengatakan, Cai Changpan sempat menemui istri dan anaknya yang tinggal di Tenjo sebelum masuk hutan. Baru-baru ini, polisi juga mendapatkan informasi dari warga bahwa Cai sempat terlihat keluar hutan. "Dia sempat keluar (dari hutan) ke salah satu desa di dekat situ untuk membeli makanan, kemudian masuk lagi," ujar Yusri di kantornya pada Sabtu, 3 Oktober 2020.

IMAM HAMDI | ZULNIS FIRMANSYAH| ANTARA

Berita terkait

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

1 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

3 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

3 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

3 hari lalu

Sawit PT RAP Diduga Masuk Kawasan Hutan Kapuas Hulu

Perkebunan sawit PT Riau Agrotama Plantation (PT RAP), anak perusahaan Salim Group diduga merambah hutan Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

3 hari lalu

Kebun Sawit Anak Usaha Sinarmas Diduga Terabas Cagar Alam Kelautku Kalimantan Selatan

Kebun sawit PT SKIP Senakin Estate, anak usaha Sinarmas, diduga menerabas hutan Cagar Alam Kelautku, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

3 hari lalu

Ratusan Ribu Hektare Sawit Ilegal Kalimantan Tengah akan Diputihkan, Dinas Perkebunan Mengaku Tidak Dilibatkan

Lebih dari separo lahan sawit di Kalimantan Tengah diduga berada dalam kawasan hutan. Pemerintah berencana melakukan pemutihan sawit ilegal.

Baca Selengkapnya

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

3 hari lalu

12 Ribu Kebun Darmex Group Diduga Terobos Kawasan Hutan Riau, Akan Diputihkan

Riau menjadi provinsi dengan kebun sawit bermasalah paling luas di Indonesia. Berdasarkan catatan Greenpeace sekitar 1.231.614 hektare kebun kelapa sawit di Riau berada di kawasan hutan. Salah satu perusahaan kelapa sawit yang diduga melakukan perambahan kawasan hutan adalah PT Palma Satu, anak perusahaan Darmex Group.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

4 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya