TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 tersangka judi online di sebuah rumah di Cluster Teluknaga, Tangerang, pada 26 April 2024, pukul 00.46 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, polisi sudah melakukan penyidikan selama 20 hari, dimulai sejak 2 April 2024. “Penyidik berhasil menemukan website judi online bernama cuaca77, berisi beberapa permainan judi online,” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Selasa, 30 April 2024.
Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk. Pembayaran dapat dilakukan di beberapa rekening bank dan e-wallet.
Dengan membayar uang deposit Rp 25 ribu itu, pemain mendapat akses login, baik itu username maupun password. “Baru bisa bermain permainan judi online sesuai keinginan,” kata Wira.
Jika kalah, saldo otomatis langsung berkurang sesuai dengan nominal yang dipertaruhkan.
Berdasarkan hasil rangkaian kegiatan patroli siber oleh tim penyidik subdit resmob Polda Metro Jaya, sistem permainan judi online itu salah satunya harus menemukan gambar yang sama, namun ada beberapa nominal yang harus dibayarkan, dimulai dari 100 ribu rupiah. Permainan juga dilakukan sebanyak 100 hingga 500 kali lipat. “Yang menentukan adalah sistem yang sudah di-setting di website tersebut,” ujarnya.