Massa mendesak polisi membuka jalan menuju gedung DPR RI di Jalan Gatot Subroto, Kamis, 8 Oktober 2020. Tempo/M Yusuf Manurung
TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Selatan menugasi 25 personel untuk membantu aparat kepolisian menyekat wilayah untuk mengantisipasi datangnya massa aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020. "Sejak Senin lalu kami sudah bergabung dengan Kepolisian untuk menyekat perbatasan dengan Tangerang Selatan," kata Kepala Sudin Perhubungan Kota Jakarta Selatan Budi Setiawan.
Lima lokasi penyekatan perbatasan dengan wilayah Tangerang Selatan itu adalah Jalan Juanda Ciputat, Jalan Haji Buang Pondok Ranji, Jalan Pahlawan Rempoa, Jalan Mars Raya Ciputat Timur, dan Jalan Cirendeu Raya. "Kami menempatkan lima personel di lima titik penyekatan itu."
Dari hasil penyekatan selama tiga hari, belum ada massa aksi yang melintas di lima lokasi itu. Upaya mencegah massa aksi berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Gedung Parlemen, Senayan dilakukan jajaran Kepolisian.
Rabu kemarin, sebanyak 64 pelajar dari berbagai sekolah dicokok petugas Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya saat kedapatan berjalan kaki secara bergerombol di kolong Semanggi hendak menuju Gedung DPR/MPR RI untuk ikut berunjuk rasa.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu. Rencananya, elemen buruh kembali menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja pada Kamis ini.