TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kepolisian telah membentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan guna mengawal permasalahan buruh, khususnya bagi buruh migran.
“Polri akan terus berjuang untuk mengawal hak-hak rekan-rekan buruh. Sengketa-sengketa yang ada sehingga semuanya berjalan dengan tertib dan hak buruh bisa diperjuangkan,” kata Listyo Sigit saat menghadiri aksi Hari Buruh Internasional di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Mei 2024.
Listyo mengatakan, tim khusus itu fokus melindungi buruh migran, namun tak tertutup kemungkinan juga bisa diturunkan untuk menangani kasus buruh di dalam negeri.
“Kami bekerja sama dengan teman-teman di luar negeri untuk bisa memberikan perlindungan terhadap buruh-buruh migran yang ada di sana, yang terdampak oleh masalah hukum, tertipu, dan penganiayaan,” katanya.
Kapolri juga telah menunjuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebagai staf ahli di bidang Ketenagakerjaan. Hal itu bertujuan untuk memudahkan koordinasi Polri dengan pelbagai elemen buruh.
Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.
Namun Kapolri Listyo Sigit memastikan Polri tak bermaksud ikut campur dengan pemangku kepentingan lain yang juga menangani masalah buruh. “Di sisi lain kita juga demi tugas menegakkan hukum, mudah-mudahan peran Polri bisa berjalan lebih baik dalam mengawal dan melindungi buruh,” katanya.
Pilihan Editor: Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran