Anies Baswedan Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Panjang Maulid Nabi
Reporter
Imam Hamdi
Editor
Martha Warta Silaban
Sabtu, 10 Oktober 2020 15:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warganya mengantisipasi potensi penularan Covid-19 pada libur panjang akhir pekan pada bulan ini.
"Karena itulah saya berharap kepada semuanya antisipasi, karena akhir bulan ini ada libur panjang," kata Anies di Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu 10 Oktober 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan: Senin, Halte Transjakarta yang Dirusak Bisa Digunakan Lagi
Pemerintah, kata Anies, memberikan kebijakan cuti bersama tanggal merah Maulid Nabi pada Kamis, 29 Oktober 2020. Cuti bersama diberikan pada Rabu dan Jumat atau sehari dan setelah tanggal merah. "Jadi ada lima hari libur," ujarnya.
Berkaca pada libur panjang kemarin, kepadatan warga yang bervakansi berimbas pada kenaikan kasus Covid-19 pada awal September kemarin. "Karena kalau kami perhatikan lonjakan yang terjadi awal September kemarin tidak terlepas dari libur panjang Agustus kemarin."
Untuk itu Anies mengingatkan warganya jangan sampai libur panjang bulan ini menyumbang peningkatan kasus seperti Agustus lalu. "Saya imbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai timbul klaster keluarga yang sangat besar karena libur bersama."
Saat ini pun, Anies khawatir terhadap potensi kenaikan kasus penularan virus corona imbas aksi massa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dalam beberapa hari kemarin. Lonjakan kasus karena unjuk rasa kemarin berpotensi terjadi pada satu sampai dua pekan ke depan.
"Karena kalau ada kejadian itu. Tidak langsung muncul, tapi satu sampai dua pekan setelahnya. Mudah-mudahan tidak terjadi," ujar Anies Baswedan.