Pengunjung beraktivitas di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 10 September 2020. Restoran di dalam mal juga masih dapat beroperasi melayani pesan antar atau delivery kepada pelanggan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan lima sektor usaha menampung sampai 50 persen pengunjung selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Transisi yang diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020. Dilansir dari pemaparan pengaturan PSBB Transisi yang diunggah melalui laman www.ppid.jakarta.go.id pada Ahad, 11 Oktober 2020, izin kapasitas tampung 50 persen berlaku pada jenis usaha pasar rakyat, pusat perbelanjaan, mal, pergudangan, pertokoan, dan retail (berdiri sendiri), serta usaha kecil dan menengah (UKM) yang terdaftar.
Izin itu diberikan setelah sebelumnya, pada PSBB lanjutan yang berlaku 14 September hingga 13 Oktober 2020, Gubernur Jakarta Anies Baswedan memangkas kapasitas tampung maksimal pada aktivitas perkantoran non-esensial menjadi 25 persen.
Pemerintah DKI Jakarta memberlakukan PSBB Transisi setelah angka kasus positif dan aktif COVID-19 lambat kenaikannya dalam beberapa pekan terakhir. "Pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020, kembali menurun dari kondisi 14 hari sebelumnya,” kakta Anies. Jumlah kasus positif meningkat 22 persen atau sebanyak 15.437 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 31 persen atau sebanyak 16.606 kasus.
Pada masa PSBB transisi, jam operasional pasar rakyat diatur oleh pengelola pasar. Sedangkan pusat perbelanjaan dan mal, pertokoan, dan retail serta UKM hanya boleh beroperasi mulai 06.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Untuk pergudangan dapat disesuaikan dengan siklus operasi dengan sistem pergantian giliran waktu kerja (shift) setiap tiga jam.
Khusus bagi jenis usaha pabrik, dilakukan tambahan protokol ketat saat pekerja istirahat dan keluar masuk serta melakukan pendataan pengunjung dengan buku tamu atau sistem teknologi untuk keperluan studi epidemiologi.
Jam operasional pabrik dapat disesuaikan dengan siklus operasi dengan sistem pergantian shift setiap tiga jam.
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
9 hari lalu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati
11 hari lalu
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati
Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.