Polda Metro: Demo Alumni 212 Cs Tolak UU Cipta Kerja Disusupi Perusuh
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 14 Oktober 2020 13:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja oleh Alumni 212 Cs pada Selasa, 13 Oktober 2020 disusupi perusuh.
"Ini modus yang dilakukan, setelah unjuk rasa yang sebenarnya, di akhir selesai, pasti akan ada oknum-oknum, para perusuh yang memang mau melakukan kegiatan anarkis, dan itu terjadi kemarin," kata Yusri di kantornya, Rabu, 14 Oktober 2020.
Baca Juga: Beredar Isu Aliran Rp 500 Juta Buat Danai Aksi 1310, PA 212: Ngawur Tuh Fitnah
Ia mengatakan modus ini juga terjadi saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu. Beberapa orang yang ditangkap, kata dia, juga telah ikut dalam demonstrasi pada 8 Oktober.
Menurut dia, sejumlah barang bukti berupa alat-alat untuk melakukan kekerasan ditemukan polisi dari orang-orang yang ditangkap. Polda Metro Jaya dan jajarannya total menangkap 1,377 orang."Ada ketapel, batu, macam-macam," kata Yusri.
Ia mengatakan demonstrasi bertajuk 1310 itu dimulai pada pukul 13.00. Sekitar pukul 16.00, kata dia, massa aksi sebenarnya sudah membubarkan diri. Namun setelah itu, terjadi kerusuhan di beberapa tempat.
"Tapi setelah itu ada beberapa oknum para pelaku anarkis yang menyusupi unjuk rasa dari rekan-rekan kita ANAK NKRI tersebut dengan melakukan pelemparan para petugas dan bahkan kepada teman-teman pengunjuk rasa," kata dia.