Gagal Demo 1310 Omnibus Law, 54 Pelajar Nyantri di Polres Bekasi
Reporter
Adi Warsono (Kontributor)
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Kamis, 15 Oktober 2020 01:44 WIB
TEMPO.CO, Bekasi - Polres Bekasi menangkap 54 pelajar yang akan mengikuti demo 1310 Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Selasa, 13 Oktober 2020. Para pelajar yang terjaring razia itu mendapatkan pembinaan layaknya santri di pondok pesantren selama semalam di kantor polisi.
"Mereka diamankan dari berbagai lokasi di Bekasi, karena akan melaksanakan aksi unjuk rasa ke Jakarta," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Wijonarko pada Rabu, 14 Oktober 2020.
Menurut dia, para pelajar terjaring razia petugas yang sedang melakukan penyekatan massa demo Omnibus Law dari kelompok pelajar. Beberapa penyekatan seperti di Stasiun Bekasi, Medansatria, dan Pondok Gede.
"Ada yang dari Babelan, Cikarang, dan Cibitung," kata Wijonarko.
Puluhan pelajar tersebut dikumpulkan di Polres Bekasi Kota. Setelah didata, mereka diberikan pembinaan oleh polisi selama semalam.
Para pelajar itu juga diberi pakaian muslim seperti baju koko, peci, dan sarung. Selama semalaman, mereka menggelar kegiatan keagamaan, mulai salat berjamaah sampai mendengarkan tausiah.
"Hari ini kami kembalikan kepada orang tuanya," kata Wijonarko.
Seluruh orang tua pelajar itu dipanggil ke Polres Bekasi Kota untuk menjemput anaknya. Sebelum pulang, para pelajar diminta sungkeman kepada orang tuanya. Isak tangis pun pecah dari orang tua maupun pelajar yang terjaring razia demo 1310 itu. "Kami memberikan informasi kepada orang tua pelajar yang kemudian menjadi introspeksi dalam proses mendidik anaknya," katanya.
ADI WARSONO