Masa PSBMK, Bima Arya Sebut Rapat Kantor Bisa di Taman Kota Bogor

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 15 Oktober 2020 08:15 WIB

Bima Arya. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, taman kota bisa dijadikan tempat rapat perkantoran selama masa
pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK) di Kota Bogor pada 14-27 Oktober 2020.

"Pada penerapan PSBMK dua pekan ke depan, taman-taman kota dapat difungsikan untuk rapat-rapat perkantoran," kata Bima Arya Sugiarto, di Balai Kota Bogor, Rabu, 14 Oktober 2020.

Perpanjangan penerapan PSBMK di Kota Bogor tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Bogor Nomor: 900.45-760 Tahun 2020 yang ditandatangani Bima Arya Sugiarto, di Kota Bogor, pada Selasa, 13 Oktober 2020.

Menurut Bima Arya, Pemeritah Kota Bogor sering menggunakan Taman Ekspresi di Komplek Lapangan Sempur sebagai tempat rapat. Perkantoran lainnya, dapat memanfaatkan taman-taman kota yang lain untuk tempat rapat, misalnya Taman Heulang, Taman Corat Coret, Taman Kencana, dan lainnya.

Pada situasi pandemi Covid-19 saat ini akan lebih baik jika menyelenggarakan rapat di ruang terbuka dari pada ruangan tertutup. "Perkantoran yang lain, silakan menggunakan taman-taman kota untuk menyelenggarakan rapat, asalkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara benar," katanya.

Advertising
Advertising

Bima mengingatkan, kepada perkantoran yang akan menggunakan taman-taman kota sebagai tempat rapat, silakan berkoordinasi dengan kelurahan setempat.

Bima juga menyebutkan, pada perpanjangan PSBMK selama dua pekan ke depan, pedestrian di sekeliling Kebun Raya Bogor (KRB) atau sering disebut jalur sistem satu arah (SSA) dapat digunakan untuk olahraga atau berjalan kaki pada akhir pekan, tapi di bawah pengawasan Satpol PP.

Pada penerapan PSBMK selama dua pekan sebelumnya, pedestrian di seputar KRB tersebut tidak diizinkan untuk digunakan pada akhir pekan. Ada personil Satpol PP yang bertugas menjaga pedestrian tersebut.

Bima Arya juga menjelaskan, pada perpenjangan PSBMK selama dua pekan ke depan, Pemerintah Kota Bogor mengembalikan jam operasional tempat usaha baik restoran, rumah makan, toko, pertokoan, pusat perbelanjaan, swalayan, dan retail modern, sampai pukul 21:00 WIB, kecuali apotek dan toko obat.

Untuk restoran, rumah makan dan sejenisnya, kata dia, setelah pukul 21:00 WIB masih dapat melayani tapi melalui pesan antar ke alamat konsumen.

Menurut dia, sektor usaha yang diizinkan beroperasi harus menerapkan protokol kesehatan secara benar.

Berita terkait

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

8 jam lalu

Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.

Baca Selengkapnya

Cibis Park: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Daya Tariknya

1 hari lalu

Cibis Park: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Daya Tariknya

Untuk menemani weekend, Anda bisa datang ke Cibis Park yang terletak di daerah Pasar Minggu. Ini lokasi, jam buka, dan harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

5 hari lalu

Kilas Balik Operasi Batu Ginjal Sebesar Kepala di Indonesia, Kasus Langka namun Tak Masuk Rekor Dunia

Di Indonesia pernah ditemukan kasus batu ginjal langka. Ukurannya sebesar kepala manusia.

Baca Selengkapnya

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

8 hari lalu

Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

10 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

10 hari lalu

Didukung PAN, Bima Arya Bersiap Maju Pilgub Jawa Barat 2024

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju jadi calon gubernur Jabar setelah mendapat arahan dari Ketua Umum PAN Zulhas

Baca Selengkapnya