Polisi mengamankan seorang pelajar yang diduga akan melakukan aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, di bawah Flyover Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya indikasi pelajar diajak ikut demo UU Cipta Kerja, karena diiming-imingi imbalan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal itu disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto di Mako Polres Jaksel, Jumat, 16 Oktober 2020
"Ada indikasi seperti itu, karena jujur ada beberapa kejadian, satu-dua kita tanyakan diajak. Begitu dicari siapa orangnya yang mengajak udah tidak ada," kata Agus, Jumat, 16 Oktober 2020.
Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan sebanyak 288 pelajar dalam dua kali pengamanan unjuk rasa yang berakhir ricuh pada 8 Oktober dan 13 Oktober 2020.
Para pelajar tersebut digelandang ke Mako Polres dari lokasi mereka kedapatan berkumpul dan bergerak menuju Istana seperti di Kolong Semanggi dan beberapa ruas jalan lainnya.
Menurut Agus, para pelajar tersebut datang bergerombol setelah mendapat ajakan berujukrasa lewat media sosial.
Saat diamankan dan didata petugas, para pelajar mengaku hanya ikut-ikutan, tidak mengetahui pasti apa yang disuarakan dalam aksi penyampaian pendapat tersebut.
"Benar ini fakta, jadi kasihan adik-adik (pelajar) ini, jadi cuma datang rombongan 10-20 orang dan ada yang bawa mereka. "Pelajar ini berfikir aman, merasa ada yang bawa, nanti ada yang tanggung jawab, pikirnya seperti itu," kata Agus.
Beberapa pelajar yang didata memberikan keterangan soal diiming-imingi oleh orang yang tidak dikenal, tetapi tidak mengenal siapa yang akan memberikan imbalan."Itu kan memanfaatin juga. Momen-momen ini sebetulnya perlu kita cegah terjadi pada adik-adik (pelajar) kita," ujar Agus.