Polisi Tangkap 3 Admin Grup STM yang Diduga Provokasi Kerusuhan Demonstrasi

Selasa, 20 Oktober 2020 09:20 WIB

Gelombang kedua mahasiswa yang hendak mengikuti demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja tiba di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pada Kamis, 8 Oktober 2020. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta -

Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga admin grup STM di media sosial yang melakukan provokasi kerusuhan dalam demonstrasi. "Kami menangkap dua admin grup Facebook STM Se-Jabodetabek dengan 20 ribuan anggota," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa, 20 Oktober 2020.

Mereka adalah MLAI, 16 tahun, yang ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur, murid SMK di Jakarta dan WH, 16 tahun, yang ditangkap di Cipinang, Jakarta Timur. Sedangkan SN, 17 tahun, adalah pemilik akun @panjang.umur.perlawanan di Instagram yang diciduk di rumahnya di kawasan Cibinong, Bogor.

Mereka bertiga diduga menyebarkan hasutan dan provokasi untuk melakukan kerusuhan dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 8 dan 13 Oktober 2020. Polisi membidik mereka melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Mereka memprovokasi, ujaran kebencian, berita bohong, dan memposting undangan untuk anak-anak STM se-Jabodetabek hadir dalam demonstrasi," kata Yusri.

STM adalah akronim dari Sekolah Teknik Menengah yang telah lama menjadi bagian dari Sekolah Menengah Kejuruan. STM sudah lama melebur dan berganti nama SMK yang memiliki banyak program studi, tidak hanya teknik tapi juga program studi ekonomi, pemasaran, perhotelan, tata boga, tata rias, hingga desain produk dan broadcasting.

Sebelumnya di media sosial ramai beredar poster digital yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun trending di media sosial Twitter.

Polda Metro Jaya melarang aksi itu sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Idham Azis. Telegram Rahasia bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19.

Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

8 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

9 jam lalu

Marselino Ferdinan Dihujat Netizen Usai Timnas Indonesia U-23 Kalah Lawan Irak di Piala Asia U-23 2024

Marselino Ferdinan menjadi sorotan di media sosial usai timnas Indonesia u-23 dikalahkan Irak 1-2 di perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

9 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

10 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

14 jam lalu

Demonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap

Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

16 jam lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya