Pemprov DKI Izinkan Bioskop XXI, Cinepolis, dan CGV Beroperasi Mulai Hari Ini
Reporter
Adam Prireza
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 21 Oktober 2020 10:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta- Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta kabarnya telah memberikan Surat Keputusan Pemberian Izin kepada beberapa bioskop untuk buka di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Bambang Ismadi.
“Bioskop XXI, Cinepolis, dan CGV sudah keluar SK-nya. Infonya hari ini mereka mulai beroperasi,” ujar Bambang saat Tempo hubungi lewat pesan pendek, Rabu, 21 Oktober 2020.
Baca Juga: Pelanggaran PSBB Transisi, Satpol PP Jakpus Kumpulkan Denda Masker Rp 2,8 Juta
Dihubungi sebelumnya, Cinema XXI belum bisa memastikan jadwal pembukaan bioskop di Jakarta. Perusahaan mengatakan saat ini masih menunggu instruksi yang akan dikeluarkan Dinas Parekraf DKI. "Setelah mendapatkan instruksi terbaru, kami akan mempelajari regulasi lebih lanjut," kata Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.
Seperti diketahui sebelumnya, Sejak 11 Oktober 2020, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. PSBB transisi untuk kesekian kalinya ini berlaku sampai Minggu, 25 Oktober 2020.
Sehari setelah pengumuman Anies, Bambang Ismadi mengatakan pembukaan bioskop sudah bisa dilakukan. Namun ada prosedur yang harus dilewati oleh pengusaha bioskop.Pertama adalah permohonan persetujuan teknis untuk membuka usaha yang ditujukan ke Dinas Parekraf.
Selanjutnya Dinas Pariwisata mengirim tim gabungan yang sudah dibentuk. Tim gabungan akan melakukan simulasi di gedung bioskop untuk memeriksa penerapan protokol pencegahan Covid-19 pada pengunjung. Menurut Bambang, jika kesimpulannya sudah memenuhi aturan, maka pihaknya akan mengeluarkan SK bahwa manajemen tersebut sudah dapat membuka usahanya.
ADAM PRIREZA | FAJAR PEBRIANTO