Demo Omnibus Law, Polisi Buru Aktor Intelektual Diduga Provokasi Para Pelajar

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 22 Oktober 2020 13:43 WIB

Puluhan massa Aliansi Menolak Lupa melakukan aksi diam di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Kamis 15 Oktober 2020. Aksi dilakukan untuk para korban kekerasan Aparat Penegak Hukum (Polisi) dalam aksi Tolak Omnibus Law di berbagai Daerah di Indonesia. Polisi yang seharusnya dapat memberikan ruang dan rasa aman kepada demonstran saat menyuarakan suara dan harapannya, malah menjadi alat negara untuk terus menakut-nakuti dan membungkam masyarakat dengan berbagai alat, seperti: baton stik(pentungan), gas air mata, dan peluru karet. Korban akibat kekerasan polisi datang dari berbagai elemen masyarakat, baik dari petani, buruh, mahasiswa, pelajar, pedagang kaki lima, tim medis, lansia bahkan balita. Selain mengalami luka fisik, tentu saja demonstran juga mengalami luka secara psikis, hingga trauma-trauma bila melihat polisi dan serangan panik ketika mendengarkan baik suara ambulance maupun suara sirene polisi. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polda Metro Jaya menyelidiki dan memburu aktor intelektual yang diduga menggerakkan pelajar untuk menyusup dan membuat kericuhan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja pada beberapa waktu lalu.

"Bagian ke atasnya nanti akan kita kejar, kita masih melakukan penyelidikan, kita akan kejar sampai mana pun," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu malam 21 Oktober 2020.

Saat ini, petugas Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan tersangka terhadap tiga pemuda berstatus pelajar berperan sebagai admin grup Facebook dan Instagram yang memuat hasutan dan provokasi terhadap sejumlah siswa setingkat sekolah menengah atas (SMA) itu.

"Kalau dilihat bagaimana isi dari grupnya itu, bawa apa, ketemu polisi nanti seperti apa, bikin rusuh, bakar ini dan itu, ada di grup itu. Macam-macam disampaikan dalam grup itu, memang sudah penghasutan, termasuk tanggal 8,13 dan 20 Oktober kemarin sudah disebarkan semuanya, itu bentuk penghasutan," ungkap Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihak kepolisian akan memeriksa secara intensif ketiga tersangka tersebut untuk mencari pelaku utama yang mengendalikan para admin akun media sosial provokatif tersebut.

"Nah kita cari atasnya, ini adminnya dulu. Kita selidiki lagi nanti sampai atasnya," pungkas Yusri.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya membekuk tiga pemuda berstatus pelajar tersebut berinisial MLAI (16), WH (16), dan SN (17).

Tersangka MLAI dan WH ditangkap polisi karena berperan sebagai admin grup Facebook "STM Se-Jabodetabek" yang memuat hasutan kepada para pelajar untuk membuat kerusuhan saat berlangsungnya demo. Grup Facebook "STM se-Jabodetabek" tersebut diketahui mempunyai sekitar 20.000 anggota.

Sedangkan, pemuda lainnya berinisial SN sebagai admin akun Instagram "@panjang.umur.perlawanan" juga memuat konten hasutan dan provokasi untuk membuat kerusuhan.

Ketiganya juga diketahui mengajak para pelajar untuk terlibat dalam demo yang berakhir ricuh pada Kamis 8 dan Selasa 13 Oktober 2020.

Akun media sosial tersebut juga kembali mengajak membuat kerusuhan kepada para pengikutnya di media sosial dalam aksi demo Omnibus Law pada Selasa 20 Oktober 2020.

Baca juga : Polda Metro Kerahkan 15.000 Personel Jaga Demo Lanjutan Omnibus Law Hari Ini

ANTARA

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

16 jam lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

1 hari lalu

Rayakan Hari Pendidikan Nasional Lewat 35 Link Twibbon Ini

35 Twibbon Hari Pendidikan Nasional, silakan download dan upload untuk merayakannya.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

1 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

1 hari lalu

Bendera One Piece Berkibar di Tengah Aksi May Day

Bendera bajak laut topi jerami yang populer lewat serial 'One Piece' berkibar di tengah aksi memperingati Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

1 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

1 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

2 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

2 hari lalu

Seperti di Amerika, TikTok Bisa Dibatasi di Indonesia Jika Melanggar Kebijakan Ini

Kominfo mengaku telah mengatur regulasi terkait pelanggaran data pribadi oleh penyelenggara elektronik seperti TikTok.

Baca Selengkapnya