Pemprov DKI Kucurkan Dana Rp 1 Triliun Biayai Proyek Penanggulangan Banjir
Reporter
Antara
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 23 Oktober 2020 10:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dana sekitar Rp 1 triliun dikucurkan oleh Pemprov DKI Jakarta hasil dari pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN), pada dinas sumber daya air (SDA) untuk membiayai berbagai proyek penanggulangan banjir di Ibu Kota selama Tahun 2020.
"Persisnya, kalau nggak salah, untuk banjir itu di atas Rp 1 triliun," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan Minta Lurah dan Camat di Jakarta Punya Alat Ukur Curah Hujan
Riza menjelaskan dana sebanyak itu akan dialokasikan untuk berbagai proyek, misalnya program pengerukan sampah di sungai, pembangunan drainase, perbaikan pompa dan pembebasan lahan, dengan harapan dapat diserap maksimal sehingga banjir dapat dikurangi.
"Terkait pompa itu selalu ada perbaikan atau revitalisasi. Selalu ada juga yang baru, karena kalau berbicara pompa di Jakarta sekalipun kita punya pompa dalam jumlah yang banyak, jumlahnya masih kurang, makannya kami setiap tahun dilakukan perbaikan dan menambah pompa," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta mendapat pinjaman dana sebesar Rp 12,5 triliun dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) yang diberikan secara bertahap sampai 2022.
Namun untuk tahun 2020 ini, kata Riza, jumlah dana yang diterima sebesar Rp 3,2 triliun dengan rincian, sebanyak Rp 1 triliun di antaranya untuk penanggulangan banjir, sisanya Rp 2,2 triliun untuk infrastruktur transportasi dan kebudayaan.
Dana tersebut, kata Riza, terbagi atas proyek peningkatan infrastruktur pengendalian banjir Rp 1.008.275.517.009; peningkatan infrastruktur peningkatan layanan air minum Rp 14.911.954.000; peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah Rp 91.675.000.000.<!--more-->
Kemudian peningkatan infrastruktur transportasi Rp 768.141.022.694; peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan (TIM) Rp 200.000.000.000; peningkatan infrastruktur olahraga (JIS) Rp 1.182.000.000.000.
Sebelumnya, disebutkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan DKI Jakarta Tahun 2020 mengalami defisit akibat pandemi Covid-19. Semula APBD murni 2020 ditetapkan sekitar Rp 87,9 triliun, namun saat APBD-P, nilainya diprediksi menurun jadi Rp 60 triliun.
"Jadi memang (APBD) mengalami kontraksi cukup besar sekitar 46 persen," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Taufik.
Menurutnya, nilai APBD-P itu sudah termasuk pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,2 triliun. Sebetulnya, DKI mengajukan dana pinjaman kepada pemerintah pusat mencapai Rp 12,5 triliun, namun dana dicairkan secara bertahap di setiap tahun sampai 2022.
"Kami dapat pinjaman PEN, dari situ kami dalami dan tahun ini dapat Rp3,2 triliun. Itu akan dipakai untuk enam kegiatan. Nanti ada infrastruktur kebudayaan dan sejumlah proyek-proyek yang ditetapkan 2020 lalu, namun terkendala karena Covid-19. Nah itu dibiayai memakai PEN," tuturnya.
Dia mencontohkan, sejumlah proyek yang didanai memakai pinjaman dari pusat adalah pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), pembebasan lahan Kali Ciliwung maupun di proyek underpass dan flyover di Lenteng Agung dan Tanjung Barat yang terhenti saat sudah 90 persen. Ditargetkan, pengesahan APBD-P akan digelar pada 13 November 2020, melalui rapat paripurna.