Libur Panjang Maulid Nabi, Begini Antisipasi Lonjakan Pengunjung ke Puncak Bogor
Reporter
Mahfuzulloh Al Murtadho
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 26 Oktober 2020 04:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Menjelang libur panjang Maulid Nabi, Pemerintah Kabupaten Bogor memperketat penerapan protokol kesehatan terutama bagi para pelancong ke kawasan Puncak, Cisarua.
Kepala Satuan Pol-PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho, mengatakan bersama TNI dan Polri, pihaknya melakukan penyekatan di semua pintu masuk menuju Puncak. Jika ada yang kedapatan melanggar aturan PSBB maka akan diputarbalikan. "Termasuk yang tidak berkepentingan ke Puncak kita putar balikan juga," kata Agus kepada Tempo di simpang Gadog, Ciawi, Minggu, 25 Oktober 2020.
Baca Juga: Atur Lalu Lintas Libur Panjang Pekan Depan, Polda Metro Siagakan 16 Pos Pengaman
Agus mengatakan penyekatan sudah dilakukan sejak Sabtu untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung ke Puncak pada libur panjang pekan depan. Ia sudah berkoordinasi dengan kepolisian, jika kawasan Puncak sudah penuh pengunjung sesuai dengan ketentuan Perbup tentang PSBB, maka kendaraan yang menuju puncak akan disetop di pintu masuk Gadog dan lainnya. "Kalaupun tidak, kita akan minta mereka untuk balik kanan. Jadi tidak hanya disetop," kata Agus.
Selain penyekatan di pintu-pintu masuk ke kawasan Puncak, ia juga mengatakan akan melakukan razia mobile ke tempat-tempat pariwisata. Juga termasuk villa-villa yang ada di puncak, sebab hingga saat ini villa pribadi tetap tidak diperbolehkan untuk disewakan kepada pihak atau warga lainnya. Jika kedapatan disewakan, maka penyewa dipulangkan segera. "Sebagaimana ketentuan, kita akan beri sanksi pemiliknya dan villanya akan kita segel sementara," kata Agus.
Wakil Ketua II Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto, mengatakan semua pengelola hotel atau pelaku usaha di kawasan puncak yang tergabung PHRI sudah melakukan dan disiplin protokol kesehatan. Mulai dari memperbanyak tempat cuci tangan, mengurangi jam operasional, mengurangi keterisian kamar dan lain sebagainya.<!--more-->
"Artinya selama ini tentu kami sudah sangat faham akan aturan itu dan Pemkab juga sering memberikan sosialisasi dan penekanan arahan kepada kami selaku pengelola," kata Boboy.
Selain itu, jumlah pengunjung atau wisatawan yang hendak bermalam di hotel-hotel pun diberikan arahan oleh masing-masing pengelola. Artinya kedatangan para tamu harus sesuai jadwal yang mereka pesankan untuk bermalam. "Ini kan bisnis mengikat, tentu para tamu juga kritis akan hotel yang mereka singgahi. Menerapkan prokes apa tidak, kan mereka juga pasti tidak mau mengambil resiko untuk keselamatan dan kesehatan keluarganya," kata dia.
Marcom Hotel Pesona Alam, Adelia, mengatakan pihaknya tetap menjalankan protokol kesehatan. Sebagian fasilitas hotel sudah dibuka sebagian seperti taman bermain anak, kolam renang dan restoran. "Yang belum kami buka Spa dan Gym nya, yang lain sudah dengan wajib pembatasan dan penerapan prokes," kata dia.
Antisipasi penyebaran virus lainnya, Adelia mengatakan setiap kamar yang dibooking pun wajib disinfektan setelah tamu pertama check out. Lalu ada penambahan jam check in, yaitu satu jam. Artinya, ketika tamu pertama cehck out pegawai hotel tidak hanya membersihkan dan merapihkan kamar, tapi juga dilakukan penyemprotan disinfektan.
Marcom Harris Hotel, Trisna, memastikan penerapan protokol kesehatan dan pembatasan jumlah pengunjung. Ia mengatakan pemesanan kamar untuk tanggal 29 Oktober 2020 baru tercatat ada 59,7 persen dari total keseluruhan kamar. Lalu pada 30 Oktober, sebanyak 47 persen pemesanan. Ia menyebut hanya boleh 70-80 persen terisi dari semua kamar yang tersedia. "Artinya kami pastikan protokol kesehatan dan pembatasan kami terjamin nanti pas libur panjang," kata dia.