Polisi Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Grup Facebook STM Jabodetaek

Senin, 26 Oktober 2020 14:45 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberikan keterangan saat rilis unjuk rasa UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana mengatakan pihaknya telah menangkap dua tersangka lain dalam kasus grup Facebook STM Se-Jabodetabek dan akun Instagram @panjang.umur.perlawanan. Kedua akun tersebut diduga menghasut para siswa sekolah untuk anarkis di demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sebelumnya, polisi hanya berhasil menangkap lima orang admin grup tersebut dengan sisa para tersangka lainnya buron.

"Jadi total kami mengamankan lima orang selaku admin yang terus menyuarakan, menghasut dan provokasi untuk datang ke Jakarta melakukan aksi. Mereka kami tahan," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 26 Oktober 2020.

Baca juga: Kerusuhan Saat Demo Omnibus Law, Pengamat: Potensi Anarki Bersifat Alamiah

Ditemui terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan segera merilis penangkapan lima orang admin itu besok. Ia enggan ditanya lebih rinci mengenai penangkapan para admin tersebut.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Ia hanya mengatakan kedua admin yang baru ditangkap itu masih di bawah umur alias pelajar. "Besok aja ya, di rilis," kata Yusri.

Pada penangkapan sebelumnya, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menciduk dua orang remaja berinisal MI dan WH yang masing-masing berusia 16 tahun. Mereka merupakan pelajar di salah satu SMK swasta di Jakarta.

Penangkapan keduanya karena terbukti melakukan provokasi untuk berbuat rusuh di demonstrasi Omnibus Law pada 20 Oktober 2020. Mereka berdua merupakan admin dari grup Facebook STM Se-Jabodetabek yang memiliki anggota 21 ribu lebih.

Selain mereka berdua, polisi juga menangkap seorang pelajar lain berinisial SN, 17 tahun, yang merupakan pemilik akun @panjang.umur.perlawanan di Instagram. Mereka bertiga diduga menyebarkan hasutan dan provokasi untuk melakukan kerusuhan dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Mereka diduga melanggar UU ITE. Mereka memprovokasi, ujaran kebencian, berita bohong, dan memposting undangan untuk anak-anak STM se-Jabodetabek hadir dalam demo," kata Yusri.

Sebelumnya di media sosial ramai poster yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN pun sempat trending di media sosial Twitter.

Berita terkait

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

20 jam lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

32 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

32 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

41 hari lalu

Ibu Kota Haiti Chaos: Crazy Rich dan Toko Dirampok, Mayat Bergelimpangan di Jalanan

Haiti dilanda kerusuhan setelah geng kriminal menguasai negara ini dan memaksa perdana menteri Ariel Henry mundur.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

44 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

45 hari lalu

Bawaslu RI Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada 2024, Kerusuhan Selalu Ada

Bawaslu RI menyebut potensi kerawanan Pilkada 2024 dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

52 hari lalu

Situasi Makin Kacau, Geng Kriminal Haiti Ancam Perang Saudara Jika PM Tak Mundur

Haiti dikuasai geng kriminal yang mengancam akan melakukan pembantaian massal jika Perdana Menteri Ariel Henry tak mundur dari jabatannya.

Baca Selengkapnya

34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

56 hari lalu

34 Terdakwa Kerusuhan Aksi Bela Rempang Dituntut Beragam, Dari 3 Bulan Sampai 10 Bulan

Kerusuhan di Pulau Rempang antara warga dan aparat pecah pada 7 Agustus 2023. Warga menolak pengukuran lahan yang dilakukan pemerintah

Baca Selengkapnya

Kritik untuk Aplikasi Sirekap: Anak STM Tingkat Akhir juga Bisa Bikin

29 Februari 2024

Kritik untuk Aplikasi Sirekap: Anak STM Tingkat Akhir juga Bisa Bikin

Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk Pemilu 2024 bukanlah aplikasi yang canggih untuk ukuran anggaran yang didapat KPU.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya